Merasa Difitnah Dituduh Mencuri Mobil , Limbad Akan Laporkan Balik,

JAKARTA, Newshanter.com— Pesulap dan pemain sinetron Tujuh Harimau, Limbad menyatakan akan melaporkan Ibrahim, pemilik mobil Honda Jazz E 1717 PD. Ibrahim sebelumnya melaporkan Limbad sebagai terduga pencuri mobil tersebut di apartemen French Walk Tower Lourdes Garden lantai 6, Unit F, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 24 September 2015 lalu.

“Kami mau melaporkan Saudara Ibrahim atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya, sore ini,” kata kuasa hukum Limbad, Zakir Rasyidin, kepada Kompas.com, Kamis (1/10/2015).

Kasus dugaan pencurian mobil milik Ibrahim ini masih ditangani Polres Metro Jakarta Utara. Menurut polisi, sampai saat ini, mereka belum menemukan titik temu keterlibatan Limbad dengan kejadian tersebut. (Baca: Dugaan Pencurian Mobil Melibatkan Limbad, Saksi Linda Diharapkan Hadir)

Meski demikian, surat pemanggilan terhadap Limbad telah dikirim oleh Polres Metro Jakarta Utara, hari ini. Rencananya, satu orang lain yang diduga terlibat, Linda, akan dipanggil hari ini untuk pemeriksaan.

Namun, jika Linda tidak memenuhi panggilan, maka ia akan dipanggil lagi bersamaan dengan pemeriksaan terhadap Limbad, Senin (5/10/2015).

Kronologi dari hilangnya mobil tersebut berawal dari Roy, sopir Ibrahim, yang meninggalkan kunci mobil di unit apartemen milik Ibrahim, Kamis pukul 20.00 WIB.

Tiga jam kemudian, seseorang yang diduga Limbad bersama dua temannya mendatangi unit apartemen milik Ibrahim yang saat itu sedang dijaga oleh seorang pembantu.

Kehadiran ketiga orang itu, termasuk orang yang diduga Limbad, terekam di CCTV apartemen, tepatnya di dalam lift. (Baca: Dugaan Pencurian Mobil Libatkan Limbad, 7 Saksi Diperiksa)

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio akan memanggil dan memeriksa semua saksi yang diduga terlibat dalam pencurian mobil ini.

“Semua yang ada dalam CCTV akan kami mintai keterangan. Berita acara tujuh saksi itu akan kami konfirmasi dengan yang ada dengan rekaman CCTV itu. Semua akan bisa disimpulkan ketika saksi terkonfirmasi yang akan dipanggil pada hari Senin,” tutur Susetio. (KC/NHO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *