Banyuasin, newshanter.com- Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian menegaskan bahwa pemekaran harus dibentuk tim resmi dan tim resmi inilah yang akan mengusulkan ke DPRD Banyuasin. “Tim resmi saja belum dibentuk,bagaimana mau mengusulkan pemekaran,”kata Bupati Yan Anton.
Pemekaran itu jelas Yan Anton tidak bisa hanya bersifat rasa-rasa tapi harus objektif. “Idak biso pemekaran itu karena raso-raso, tapi Perlu dikaji dulu baik secara teknis maupun yang lain secara detil dan mendalam,”katanya.
Jadi pemekaran itu tidak bisa serta merta namun butuh proses dan memenuhi persyaratan. “Jadi Jangan asal mekar, kagek yesal. Kalau lah mekar tidak bisa balik lagi. Maka butuh kajian terlebih dahulu,”tegasnya.
Ketika ditanya apakah Presidium pemekaran Banyuasin yang diketui H Slamet Somosentono tim resmi, dengan Politisi Yan Anton menyebut bahwa Pemkab Banyuasin belum membentuk tim resmi. ” Tim resmi belum kita bentuk, “tandasnya.
Begitu juga Wakil Ketua DPRD Banyuasin H Askolani SH MH menegaskan bahwa sampai hari ini DPRD Banyuasin belum pernah menerima usulan pemekaran dari Pemkab Banyuasin. “Wacana pemekaran sudah kita dengar, tapi usulannya ke DPRD Banyuasin belum ada, jadi apa yang mau di bahas kalau usulannya saja belum ada,”katanya.
Seperti di ketahui, Keinginan memekarkan Banyuasin Timur menjadi sebuah Kabupaten tersendiri pisah dari Kabupaten Banyuasin terus di gelorakan Presidium Pemekaran Banyuasin Timur. Berbagai sosialisasi kepada masyarakat di 10 Kecamatan yang akan menjadi bagian dari Kabupaten Banyuasin Timur terus dilakukan.
Bahkan Presidium Pemekaran Banyuasin Timur yang di Nakodai H Slamet Somosentono mewarning Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian untuk merealisasikan janjinya untuk memekarkan Kabupaten Banyuasin Timur pada tahun 2018. “Kita tungguh janji Bupati Banyuasin pada tahun 2018,jika janji itu diingkari tentu kita akan bertindak,”kata H Slamet didepan dewan Pakar dan pengurus presidium dalam acara ulang tahun pertama presidium pemekaran Banyuasin Timur yang digelar di ruang Jabbar Nur Asrama Haji Palembang,Sabtu (19/9/2015) kemarin.
Dijelaskan H Slamet, Keinginan pemekaran ini merupakan aspirasi masyarakat yang didasari keinginan agar proses pembangunan dan pelayanan masyarakat lebih merata dan cepat. ” Artinya,jika Bupati mengingkari janjinya, sama saja membohongi masyarakat di 10 kecamatan,”katanya.
Banyuasin Timur terdiri dari 10 Kecamatan ini yakni Kecamatan Banyuasin I,Air Kumbang,Rambutan,Banyuasin II,Muara Telang,Sumber Marga Telang,Makartijaya,Muara Padang,Air Salek dan Muara Sugihan.
Dan Kabupaten Banyuasin terdiri dari 9 Kecamatan yakni Tanjung Lago,Talang Kelapa,Sembawa,Banyuasin III,Rantau Bayur,Suak Tapeh,Betung,Pulau Rimau dan Tungkal Ilir. (dtksumsel)





