Padang, NewsHanter.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Padang yang di dampingi Tim SK4, Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata melakukan razia dan pengawasan terhadap Hotel Melati dan tempat hiburan malam, Kamis malam hingga Jum’at (16/8) dini hari.
Biasanya razia ini di Pimpin langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Al Amin, tapi kali ini di Pimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Tribumtranmas Erios Rahman.
Kasat Pol PP Kota Padang Al Amin melalui Kabid Tribumtranmas Erios Rahman mengatakan, Petugas berhasil mengamankan 10 perempuan dan 5 laki-laki. 5 perempuan dan 6 laki-laki di Hotel Mangonsidi, 1 perempuan dan 1 laki-laki di Hotel Bintang, 1 perempuan dan 1 laki-laki di hotel 88 Pondok.
“Ada yang tidak pakai Identitas dan ada yang tidak dapat menunjukkan Surat Nikah. Kita juga menyita 52 (lima puluh dua) botol Minuman Beralkohol (Minol) pun juga ikut disikat petugas dari dalam kamar hotel”, ucap Erios Rahman.
Lanjut Erios Rahman, Petugas juga berhasil menyita 94 botol Minol di MP Karaoke. Petugas menyita minuman ini, diduga MP Karaoke tidak ada izin Minolnya.
Pantauan awak media dilapangan, razia yang dipimpin oleh Erios Rahman ini hanya melewati Juliet. Pada hal ketika melewati Juliet, pengunjungnya sangat ramai sekali.
Informasi yang dihimpun awak media, setelah petugas selesai melakukan razia, diduga MP Karaoke buka kembali.
(Tim Liputan)