BUPATI DAN KAPOLRES PELALAWAN SEPAKAT TINDAK TEGAS PELAKU KARHUTLA

AKBP Ade Johan H Sinaga SIK

Pangkalan kerinci.Newshanter.com-Terkait dengan kasus kebakaran lahan yang terjadi sat ini Bupati dan KaPolres Pelalawan sepakat tindak para pelaku Karhutla di Kabupaten Pelalawan ,baik itu Koorperasi maupun perorangan ,saat ini Polres Pelalawan tengah melakukan SIDIK terhadap 2 Perusahaan (PT) 1 KUD dan 6 orang masyarakat yang diduga pelaku kejahatan tersebut dari dua perusahan satu KUD tersebut adalah , 1.PT PARAWIRA dengan luas 300 Ha ,2 PT Bukit Raya Pelalawan seluas 250 Ha sedangkan KUD adalah KUD BinaJaya Langgam yang konon katanya milik orang terpenting di Pelalawan seluas 500 Ha

Bupati Pelalawan H M Haris saat dikonfirmasi Selasa (14/10.2015) dihalaman kantor Buopati Pelalawan mengungkapkan , kita serius dalam penanganan Karhutla ini ,kita sepakat dengan penegak hukum bahwa kita akan tindak tegas para pelaku pembakar hutan ,baik dia itu Koorperasi maupn perorangan ,dalam hal ini proses penanganan hal ini kita serahkan kepada penegak hukum itua sendiri,karena itu sudah ranah mereka terangnya.

Sementara ditempat yang sama Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga SIK memaparkan bahwa saat ini kita dari pihak kepolisian tengah melakukan Penyidikan terhadap 2 Perusahaan,1 KUD dan 6 orang masyarakat secara perorangan ,perusahaan yang tengah kita sidik adalah PT.PARAWIRA dan PT BUKIT RAYA PELALAWAN serta KUD Bina Jaya Langgam, setelah datanya kitalengkapi terutama bagi KoorPerasi akan kita tetapkan tersangkanya dan setealh itu akan kita limpahkan ke JPU ,semua yang kita lakukan ini adalah berkjat kerjasama kita dengan masyarakat maupun pemerinmtah selama ini tuturnya .(ishar.D)

Pos terkait