PALEMBANG -Newshanter.com.–Malang nian dialami KSW gadis berumur 16 tahun ini, sudah memberikan “mahkota”-nya kepada sang pacar, dirinya malah ditinggal pergi.Akibatnya, gadis berambut panjang hingga bahu ini bersama keluarganya melaporkan AG (23) yang tak lain adalah pacarnya sendiri ke Polresta Palembang, Senin (22/02/2016).
Kepada petugas, korban menuturkan, kejadian tersebut terjadi pada Agustus 2015, lalu, di lapangan tembak Jakabaring.Pelaku AG yang berprofesi sebagai security ini, awalnya menjemput KSW dari rumah dengan alasan untuk jalan sore.
Namun, sesampai di gedung lapangan tembak, AG lalu membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.KSW pun menyerahkan kesuciannya setelah diimingi pelaku akan dinikahi.Sesampainya di rumah, akhirnya KSW bercerita kepada TH (38) yang tak lain adalah orang tuanya.Sempat dilakukan pertemuan antara keluarga pelaku dan korban, akhirnya mereka sepakat untuk dinikahkan pada Mei 2016 mendatang.
Namun, saat korban sedang berjalan dengan temannya, tiba-tiba pelaku datang dan memukul teman korban.Dengan dalih itulah, akhirnya AG memutuskan korban dengan alasan KSW memiliki lelaki lain.Laporan tersebut, kini telah diterima Polisi dengan nomor aduan LP/B-496/II/2016/ Resta/ Sumsel.
“Sekarang sedang kita tindak lanjuti. Bila terbukti pelaku bisa dikenakan Undang-Undang perlindungan anak karena sudah menyetubuhi anak dibawah umur,” kata Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede.(sp/fil)
