Kantor DPRD Gowa Dibakar , Pasukan Gowa Terlibat Bentrok Dengan PNS

GOWA, -Newshantet.com,- Pasukan Kerajaan Gowa, Sulawesi Selatan, yang menggelar unjuk rasa mengamuk dan membakar kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Pasukan kerajaan juga merusak sejumlah minibus, Senin (26/9/2016).

Awalnya, unjuk rasa yang digelar pada pukul 13.00 Wita oleh kerukunan Keluarga Kerajaan yang dikawal oleh ratusan pasukan Kerajaan Gowa ini berjalan lancar. Namun, pasukan kerajaan langsung mengamuk dan menyerang masuk ke dalam kantor DPRD setelah sebuah lemparan batu yang bersumber dari dalam kantor DPRD ini.

Lantaran tak menemukan pelaku pelemparan, pasukan kerajaan kemudian mengamuk dan merusak sejumlah kendaraan roda dua yang terparkir di halaman kantor. Tak hanya itu, pasukan kerajaan juga membakar kantor DPRD.

Dua unit mobil pemadam kebakaran yang tiba di lokasi tak luput dari perusakan. Akibatnya, mobil pemadam ini terpaksa kembali.

Ratusan aparat kepolisian dibantu TNI diturunkan untuk mengamankan situasi yang mencekam. Empat unit pemadam kebakaran kemudian tiba di lokasi yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian.

Tidak Hanya Bakar DPRD Gowa, Massa yang berkumpul di depan kantor DPRD terlibat bentrok fisik dengan menggunakan senjata tajam dan batu dengan PNS yang kantornya hanya berjarak 100 meter dengan kantor DPRD.

Pasukan Kerajaan Gowa mengejar para PNS hingga ke dalam kantor bupati. Akibatnya, aksi saling lempar batu antara pasukan kerajaan dengan PNS tidak terhindarkan. Bentrokan ini berakhir setelah aparat kepolisian dibantu TNI menenangkan kedua kubu yang bertikai.

Bentrok berakhir sekitar pukul 15.00 Wita. Pasukan kerajaan meninggalkan lokasi, sedangkan aparat kepolisian langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi sendiri berjanji akan menindak para pelaku pembakaran kantor DPRD ini.

“Suasana sudah kondusif dan para pelaku pembakaran fasilitas negara akan kami tindak tegas,” ungkap Wakapolda Sulawesi Selatan Brigjen Gatot Edy Pramono setelah meninjau lokasi kejadian.
Peristiwa ini merupakan buntut dari kisruh kerajaan Gowa setelah pihak pemerintah daerah (pemda) setempat mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Lembaga Adat Daerah (LAD) yang mengatur bahwa bupati menggantikan kedudukan raja Gowa meski bupati tak memiliki garis keturunan raja Gowa.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa langsung menggelar rapat musyawarah pimpinan daerah (Muspida) di kantor bupati Jalan Mesjid Raya , Kelurahan Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Senin, (26/09/2916).

Hal itu merespons pembakaran kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa disertai bentrokan fisik antara pasukan Kerajaan Gowa dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Rapat Muspida digelar pada pukul 17.00 Wita hingga pukul 19.30 Wita.

Usai menggelar rapat, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo menyatakan, pihaknya menyerahkan peristiwa pembakaran kantor DPRD tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Pihak pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian, ” kata Adnan.

Saat dicecar pertanyaan apakah akan melakukan rekonsiliasi dengan pihak keluarga kerajaan Gowa. Adnan mengaku masih menunggu pihak kepolisian sebagai fasilitator.”Tentang rekonsiliasi saya masih menunggu konfirmasi dari Kapolda,” ucap Adnan.

Hingga berita ini diturunkan, pasukan kerajaan Gowa masih berkumpul di depan kantor DPRD yang dijaga ketat aparat gabungan TNI dan Polri.

Kapolda Ada Pihak Ketiga

Sementatara itu Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Anton Charliyan, mencurigai adanya oknum yang mencoba mengkambinghitamkan kasus pembakaran kantor DPRD Kabupaten Gowa. Ia menduga kuat kisruh Kerajaan Gowa dimanfaatkan pihak lain.

Kecurigaan Kapolda ini muncul lantaran kedua belah pihak telah sepakat untuk menahan diri, selama proses kisruh Perda Lembaga Adat Daerah (LAD), perusakan museum Balla Lompoa, dan dugaan hilangnya benda pusaka kerajaan yang kini ditangani Polda Sulsel.

“Lantaran kedua belah pihak telah sepakat menahan diri. Makanya saya curiga ada pihak ketiga yang memanfaatkan hal ini,” kata Anton Charliyan saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Senin malam 26 September 2016.

Anton juga menyampaikan insiden kerusakan dan pembakaran kantor DPRD Gowa sangat memalukan. Polda Sulsel segera memanggil saksi untuk mengusut tuntas kasus ini. “Yang jelas perusakan dan pembakaran pasti kita terapkan. Pasal lain akan menyusul,” ujarnya.

Terkait kekisruhan antara pihak keluarga Kerajaan Gowa dan Pemda Gowa, sudah dalam penanganan Polda Sulsel. “Saya juga sudah mencoba menghubungi kedua belah pihak dan berusaha melakukan mediasi,” pungkas Anton. (BB/01)

Pos terkait