PWI Banyuasin, Mensinyalir Diduga ada manipulasi data media di bagian Humas .

BANYUASIN-Newshanter.com. Para wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banyuasin melalui Sekjennya Nachubg Tadjudin dalam keterangan pada Konfren pers beberapa waktu lalu sangat kencang menyoroti kebenaran jumlah media yang beroperasi diwilayah Banyuasin sebanyak 60 media selama ini dan mendapat anggaran dari bagian Humas dan Protokoler Pemkab Banyuasin.

Dalam laporan keterangan pertanggungjawaban keuangan Bupati Banyuasin tahun 2015, dimana realisasi belanja Humas dan Protokol Pemkab Banyuasin terdapat 60 media, ada sebanyak itu lantas 60 media itu ,media mana saja?, tanyanya.

Hal ini yang dipertanyakan oleh sekretaris PWI Banyuasin Nachung Tadjudin saat diwawancarai seusai paripurna LKPJ bupati tahun 2015 di gedung paripurna di ruang lobi DPRD Banyuasin.

Menurut Nachung Tadjudin kuat dugaan selama tiga tahun anggaran berjalan telah terjadi manipulasi jumlah media di bagian humas dan protokol Setda Pemkab Banyuasin.

Dugaan itu kata Nachung, bisa dilihat dari laporan keterangan pertanggungjawaban keuangan Bupati Banyuasin tahun 2015, dimana realisasinya terdapat 60 media, lantas 60 media itu mana saja?, tanyanya lagi .

Dari data yang dimiliki PWI Banyuasin, jumlah media tidak sebanyak itu khususnya yang menjalin kerjasama dalam publikasi. “Kita mensinyalir ada manipulasi data media di bagian humas dan protokol Pemkab Banyuasin, “katanya.

Ditambahkannya, Kalau dihitung terang Nachung, jumlah media yang bekerjasama dengan bagian humas dan protokol setda Pemkab Banyuasin tidak sebanyak itu. “Kalau ada tak lebih sekitar 30 media, mungkin masih bisa diterima, tapi kalau sudah 60 media itu menjadi pertanyaan kita”, bebernya.

Masih kata Nachung sudah meminta penjelasan pejabat humas dan protokol terkait keberadaan 60 media ini. ” Kita sempat tanya melalui PPID Banyuasin yang ada di Dishubkominfo Banyuasin, media mana saja yang jumlahnya 60 tersebut, tapi tidak pernah dijawab secara konkrit dan bagian Humas dan Protokol hanya menjawab jumlah anggaran dan realisasi, disini kelihatan ada yang ditutupi”, ungkapnya.

Untuk itu kata Nachung, pihaknya akan melayangkan ke Komisi I DPRD Banyuasin, guna melakukan koreksi dan megadukan ke pihak Pidkor baik di Mapolres dan Kejari Kabupaten Banyuasin, ancamnya.

Sementara bagian Humas dan Protokol Pemkab Banyuasin melalui nomor : 0452/216/IX/2016 tertanggal 11 Mei 2016 yang ditujukan kepada ketua PPID Kabupaten Banyuasin, surat ditandatanganu Kasubag Pemberitaan dan Dokumentasi, Andi Wjaya, SH MSi hanya memberikan informasi terkait APBD 2015 dengan pagu Rp 7.313.000.000 realisasi Rp 7.184.915.021 dan sisa pagu Rp 128.984.979 dengan pencapaiaan sebesar 98,2 persen.Sementara mengenai data 60 media tidak dijawab.(BB/01)

Pos terkait