Pangkalan Kerinci, Newshanter.com – Terkait dengan penahanan tersangka Mai alias Koli, kontraktor pembangunan Rumah Sehat Sederhana (RSS) di Kecamatan Langgam oleh Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan beberapa hari yang lalu kiranya telah terdengar oleh Bupati Pelalawan HM.Harris. Mai alias Koli merupakan keponakan dari HM.Harris.
Namun begitu, HM.Harris tetap menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke aparat penegak hukum untuk melanjutkan perkaranya. Hal itu dinyatakan Bupati Harris dalam keterangannya kepada Newshanter.com setelah acara coffee morning dan sertijab pejabat eselon III Pemkab Pelalawan diruang auditorium lantai 3 Perkantoran Bupati Pelalawan, Senin (27/02/2017).
“Kita hormati proses hukum yang berjalan, bagi saya penahanan itu biasa, kalau salah ya salah. Bagi saya tidak ada masalah itu ponakan atau orang lain, kalau salah tetap salah,”tegasnya.
Lebih lanjut HM.Harris mengatakan telah berulang kali memberi nasehat dan petunjuk terhadap kemenakannya itu, namun apa daya akhirnya Mai alias Koli tersangkut juga masalah hukum. “Kalau pribadi saya secara kekeluargaan, sudah cukup bagi saya mengajari dan memberi nasehat, tapi apa boleh buat,” tambahnya.
Sementara itu ketika disinggung masalah penangguhan penahanan yang akan dilakukan oleh pihak keluarga, HM.Harris mengatakan itu tergantung kesepakatan keluarga besarnya. ” Penangguhan bagi saya sementara tidak, entah bagi keluarga lain karena kita kan keluarga besar, entah siapa yang akan menjamin. Kalau saya tidak mungkin, karena saya kan seorang pejabat,” pungkas Harris.
Untuk diketahui, penahanan tersangka kasus dugaan korupsi atas nama Mai alias Koli dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek yang Ia kerjakan pada tahun 2015 lalu berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau tahun 2015. Dari hasil audit tersebut BPKP menyatakan adanya kerugian negara sebesar Rp 410 juta dari Pagu Rp 900 juta.(anton sikumbang)
Bupati Harris Tanda Tangani Penyerahan Asset Dengan Pemkab Siak Terkait Tapal Batas
Pangkalan Kerinci, Newshanter.com – Bupati Pelalawan HM.Harris yang didampingi Wakil Ketua DPRD Pelalawan, Supriyanto SE serta beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Pelalawan melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Siak dalam rangka penandatanganan penyerahan asset kedua belah pihak antara kedua Kabupaten yang berbatasan, Senin (27/02/2017)
Kedatangan Bupati Pelalawan dan rombongan disambut oleh Bupati Siak, Drs. Syamsuar Msi di Perkantoran Bupati Siak. Kunjungan Bupati Pelalawan ke Kabupaten Siak merupakan kunjungan balasan dimana sebelumnya Pemkab Siak telah terlebih dahulu mengunjungi Pemkab Pelalawan dalam rangka membahas tapal batas kedua wilayah yang berbatasan.
Hal ini dinyatakan Bupati Siak dalam kata sambutannya dihadapan Bupati Pelalawan dan rombongan. “Kedatangan Bupati Pelalawan adalah kunjungan balasan. Dulu kami sudah pernah ada kesepakatan dengan pak Harris yaitu berkaitan dengan batas wilayah Kabupaten Pelalawan dan Siak. Waktu itu kami datang bersama rombongan Forkopimda, dan hari ini adalah kelanjutannya, dulu belum ada penyerahan asset, sekarang kita bicara masalah penyerahan asset. Tentunya dengan ini akan ada kepastian hukum, baik yang berkaitan dengan administrasi kependudukan maupun asset,” ungkap Bupati Siak.
Penandatanganan penyerahan asset dilakukan kedua belah pihak yang diwakili langsung oleh kedua Bupati yang bertetangga. Penyerahan asset yang dilakukan adalah 2 buah Sekolah Dasar, yaitu SDN 010 Delima Jaya milik Pemkab Pelalawan diserahkan ke Pemkab Siak, begitu juga sebaliknya SDN 08 Bukit Agung milik Pemkab Siak diserahkan ke Pemkab Pelalawan.
Sementara itu Bupati Pelalawan dalam pidatonya juga menyatakan dengan adanya penyerahan asset yang dilakukan kedua belah pihak akan menggurangi konflik yang selama ini menjadi persoalan dikedua perbatasan. “Alhamdulillah dengan adanya kesepakatan penyerahan asset kedua belah pihak, tidak ada lagi tumpah tindih diantara kedua wilayah mengenai asset daerah, Semoga ini menjadi awal yang baik kedua wilayah dalam mengatasi tapal batas,” jelas Harris.
Lebih lanjut dalam pertemuan hari ini, kedua Bupati sepakat untuk membicarakan hal yang berkaitan dengan tapal batas dan lainnya dikemudian hari.(anton sikumbang)
