Polsek Rumpes Tangkap Dua Diduga Pengedar nakoba

Pekanbaru. Newshanter.com. POlsek Rumpes Pkanbru Sabtu (25/02/2017) berhasil menangkap dua diduga  pengedar  nakorba,  yakni Rhadani alias Atuk (25) warga jln. Mawar Lorong Bunga Raya dan Rudidi Alias Kancil (28) warga Jl. Sail Gangg. Tunas Karya Tenayan Raya. Kota Pekanbaru, keduanya ditangkap Jalan Mawar LOrong Bunga Raya Terubuk Kecamata Senepelan Peksn Baru.
Dalam penangkapan itu polilsi berhasi meyita barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp. 100.000.- (seratus ribu rupiah).

Menurut keterangan yang diperoleh penagkpan perdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan bahwa di tkp tsb diatas sering terjadi pesta narkoba/penyalahgunaan narkoba, sehingga team opsnal polsek rumpes melakukan penggerebekan, sehingga akhirnya dari penguasaan tersangka diamankan barang bukti .

Setelah dilakukan interogasi mereka mengakui barang dibeli dari seorang perempuan yang bernama Silin di Kampung Dalam dgn harga rp. 100.000. Ketika team opsnal melakukan pengembangan dengan membawa tsk ke tempat transaksi di Kampung Dalam. Akan tetapi akan melakukan pengepungan di rumah Silin, dia berhasil kabur. KIni kedua tersangkan di amakan di Polsek Rumpes Pekanbaru.(03)

Pos terkait