Palembang.Newshanter.com.Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sangat konsen dan komitmen terhadap Undang-Undang (UU) No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Provinsi Sumsel diantaranya dengan memberikan dukungan penuh terhadap Komisi Informasi.
Tidak hanya dengan membentuk lima komisioner, namun juga memberikan dukungan pendanaan dan hak-hak komisioner dalam APBD (Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah) Provinsi Sumsel, melekat pada SKDI (Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi) Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Sumsel. Semua ini merupakan wujud bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Sumsel terhadap keterbukaan Informasi bagi Publik.
Demikian dikatakan Wakil Gubernur Sumsel H. Ishak Mekki dalam sambutan ketika membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) VII Komisi Informasi se-Indonesia Tahun 2016, di Ballroom Hotel Novotel Palembang. Rabu, (26/10/2016).Hadir pada pembukaan Rakornas, Ketua Komisi Informasi pusat John Fresly, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumsel Kafri Jaya serta para Komisioner Komisi Informasi Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
H.Ishak Mekki Mengatakan, ke depan Pemerintah Provinsi Sumsel terus meningkatkan dukungan terhadap Komisi Informasi, baik fasilitas, sarana prasarana, sekretariat, perlengkapan persidangan, terutama pendanaan dalam APBD Provinsi Sumsel.
Dukungan lain, tambak Ishak Mekki, Pemerintah Provinsi Sumsel kini sudah membentuk semua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), baik di tingkat Provinsi maupun 17 Kabupaten/Kota di Sumsel, dan saat ini PPID Sumsel mendapat peringkat 10 terbaik se-Indonesia.
“Semua ini bentuk komitmen Sumsel dalam mendukung keterbukaan informasi sebagai kunci Pencapaian target pembangunan berkelanjutan”, ungkapnya.
Dikatakan Ishak Mekki, Pemerintah Provinsi Sumsel menyambut baik atas dijadikannya Sumsel sebagai tuan rumah Rakornas Komisi Informasi tahun ini, setelah tahun-tahun sebelumnya diselenggarakan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2014 dan Provinsi Aceh tahun 2015.
Melalui kegiatan ini, diharapkan akan muncul ide-ide dan gagasan-gagasan cemerlang dari Rakornas, serta hasil-hasil Rakornas dapat dijadikan pedoman bagi peningkatkan kapasitas, efektivitas, dan kapabilitas Komisi Informasi seluruh Indonesia demi terwujudnya cita-cita kita bersama mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Government) dan Pemerintahan yang bersih (Clean Government), sehingga tercipta pemerintahan yang kuat dan terbaik (best performance).
“Kepada seluruh Komisioner Komisi Informasi dan Sekretariat Komisi Informasi dari Provinsi dan Kabupaten/Kota yang datang dari seluruh Indonesia, selamat datang di Bumi Sriwijaya Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi yang tengah membangun proyek-proyek Infrastruktur”, ujar Ishak Mekki.
Sedangkam Ketua Komisi Informasi pusat John Fresly dala sambutanya mengatakan, sebagai komisi yang diberi amanat untuk membina komisi Informasi di daerah, Rakornas ini menjadi salah satu agenda rutin komisi informasi, ditujukan untuk membahas permasalahan yang ada di komisi Informasi di seluruh daerah di Indonesia.
“Sesuai fungsi komisi informasi sebagai lembaga mandiri mencoba mencari peranan yang tepat untuk keterbukaan informasi diseluruh daerah”. ujarnya.
John Fresly menilai, Komitmen Pemerintah Sumsel terkait keterbukaan informasi di Provinsi Sumsel sudah sangat baik melalui pembentukan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Provinsi Sumsel dan sudah mendapat peringkat 10 Nasional.
“Langkah yang dilakukan pemerintah Sumsel dalam keterbukaan informasi sangat baik dan harus terus dilanjutkan”, pungkasnya. Peserta Rakornas diikuti 200 orang lebih terdiri dari Komisioner Komisi Informasi dan Sekretariat Komisi Informasi dari Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 sampai 28 Oktober 2016 dengan tema, “Keterbukaan Informasi Sebagai Kunci Pencapaian Target Pembangunan Berkelanjutan”.(Zainal Piliang)
