Usai Bela Klien, Pengacara Dipukuli 10 Orang di Halaman Pengadilan Negeri Palembang

ilustrasi

Palembang. Newshanter.com – Nasib sial menimpa pengacara bernama Andre Yunialdi (31) warga kawasan Lorong Mufakat, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang. Pasalnya, setelah mendampingi kliennya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Klas I Palembang, ia dikeroyok oleh DH Cs, Selasa (8/11/2015) di halaman Pakir Pengadilann Palembang. Akibat dikeroyok dan dipukuli saya mengalami luka lebam di wajah, dada, tangan kanan dan kiri, kaki kanan dan kiri. Kasus tersebut telah ditangani pihak kepolisian.

Sedangkam korban atas kejadian itu, langsung melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (9/11/2016) siang.

Di hadapan petugas piket, Andre menuturkan, kejadian pengeroyokan ini terjadi sekitar pukul 16.00 ketika ia bersama saksi Ketua DPD Ikadin Sumsel Titis Rachmawati SH MH dan teman-temannya yang lain sedang menjalani sidang kasus tanah di tempat kejadian perkara (TKP) di Pengadilan Negeri Palembang.

Kemudian, setelah sidang selesai, korban bersama saksi ke luar ruangan sidang, Namuan saat korban berada di halaman parkir pelaku mengejar korban hingga terjatuh dan dipukuli 10 orang.

“Saat saksi hendak mencari bantuan, diancam dengan dibunuh, dan hendak di pukul dengan menggunakan koran dilipat. Akibat dikeroyok dan dipukuli saya mengalami luka lebam di wajah, dada, tangan kanan dan kiri, kaki kanan dan kiri. Saya berharap semoga pelaku cepat ditangkap,” sebut dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban. Kita sedang menindaklanjuti laporan korban,” kata Kasat Reskrim.(bb/01)

Pos terkait