Musi Banyuasin,Newshanter,Com – Plt Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, David BJ Siregar, setelah mendapat izin dan persetujuan dari Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) melantik dua orang pejabat struktural dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di ruang kerja Bupati, Rabu (09/11/2016).
Pejabat yang dilantik sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Nomor: 821.2/113/KEP/BKD.DIKLAT/2016 mengangkat Drs H Apriyadi MSi NIP. 19671106 198703 1 001 Pangkat/Golongan Pembina Utama Muda (Gol. IV/c) merupakan Kepala Dinas Sosial Pemprov Sumsel dan pernah menjabat Plt Bupati Kabupaten Pali mengisi jabatan sebagai Staf Ahli Bupati Musi Banyuasin Bidang Keuangan eselon II.b. Selanjutnya, Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor: 821.2/114/KEP/BKD.DIKLAT/2016
Serta juga mengangkat Ir Akmal Edy NIP. 19580705 198101 1 001 Pangkat/Golongan Pembina Utama Muda (Gol. IV/c) dari jabatan sebelumnya Staf Ahli Bupati Musi Banyuasin Bidang Keuangan Eselon II.b diberi jabatan baru sebagai Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemeliharaan Lampu Jalan (DKPPLJ) Kabupaten Musi Banyuasin eselon II.b. Pelantikan tersebut disaksikan Sekretaris Daerah Drs H Sohan Majid MM, para Asisten dan beberapa kepala SKPD terkait lainnya.
Plt Bupati Muba David Bj Siregar dalam sambutannya mengatakan, bahwa promosi dan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa, namun bukan pula sebagai kegiatan rutinitas tiap tahun akan tetapi promosi dan mutasi juga dibutuhkan sekaligus merupakan bagian dari proses pembinaan karier dilingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pengisian dan Mutasi jabatan ini sudah melalui proses dan prosedur yang benar melalui penilaian se-objektif mungkin, tidak mendapatkan intervensi dari siapapun dan telah disetujui oleh Gubernur Sumsel serta telah dikirmkan surat ke Kementri Dalam Negeri mengenai pengangkatan pejabat yang dilantik, Semoga pejabat yang dilantik bisa menjaga amanah yang diberikan dan bisa bekerja sesuai dengan jabatannya sebaik-baiknya,” tuturnya.( Heri)
