Dharmasraya, NewsHanter.com – Menindak Lanjuti Maklumat Kapolri tentang penanganan Penyebaran Virus Corona, Kapolres Dharmasraya merespon cepat dengan memerintahkan seluruh jajaran untuk mensosialisasikan maklumat Kapolri tersebut.
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K, M.T. menyampaikan bahwa dalam maklumat terebut Polri senantiasa mengacu kepada azas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Solus Populi Suprema Lex Esto).
Dalam Maklumat tersebut Kapolri menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berukumpulnya masa dalam jumlah yang banyak, baik ditempat umum maupun dilingkungan sendiri.
Kapolri juga menyampaikan untuk tidak melakukan penimbunan/ pembeliah secara berlebihan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya serta tidak terpengaruh dan ikut menyebarkan berita dengan sumber yang tidak jelas terkait virus Corona ini.
Maklumat Kapolri ini sudah disebarkan oleh personel Polres Dharmasraya dan para Bhabinkamtibmas di 52 Nagari dengan menempatkannya di ruang publik sehingga bisa dipahami oleh masyarakat.
Tidak hanya itu, 4 Polsek yang ada di Polres Dharmasraya memasang Maklumat Kapolri ini dengan ukuran yang lebih besar di tempatkan di depan Polsek.
“Ini merupakan upaya kita dalam mencegah penyebaran virus Corona di Kab. Dharmasraya. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengindahkan maklumat dari Kapolri tersebut untuk menghindari dampak negatif dari penyebaran virus Corona ini”, ujar AKBP Aditya.
-Humas Polres Dharmasraya-