Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Jawaban Pemerintah Atas Dua Rancangan Peraturan Daerah

Bukittinggi, newshanter.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi memasuki hari ketiga dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah. Jumat (7/11/2025).

Walikota Bukittinggi yang di wakili Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, S.STP, menyampaikan penjelasan pemerintah mengenai Ranperda APBD 2026 serta Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A. mengatakan, di hari ketiga rapat paripurna dengan Agenda jawaban atas pandangan fraksi dalam penyusunan kebijakan anggaran dan penguatan tata kelola aset daerah.

Syaiful Efendi, juga menyampaikan, Dalam rapat sebelumnya, enam fraksi seperti fraksi PKS, Gerindra, Nasdem, Demokrat, Karya Kebangsaan, serta PPP PAN menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari efektivitas realisasi anggaran hingga persoalan penataan aset daerah yang dinilai masih membutuhkan penguatan sistem.

sementara Wakil Wali Kota sangat mengapresiasi atas masukan fraksi-fraksi dalam rapat sebelumnya.

“Pemerintah Kota Bukittinggi menghargai seluruh pandangan yang disampaikan fraksi, hal ini menjadi dasar penting bagi penyempurnaan rancangan peraturan daerah,” ujar Ibnu Asis.

Ibnu Asis juga menyampaikan, Dalam rapat paripurna tersebut, Pemerintah menegaskan bahwa penyusunan APBD tahun 2026 diarahkan pada peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, serta konsistensi dalam pelaksanaan program prioritas.

“Dalam agenda sebelumnya, Sejumlah fraksi meminta pemerintah untuk memastikan belanja program strategis tetapi juga konsisten pada tahap realisasi,”imbuh Ibnu Asis.

Setelah penyampaian jawaban pemerintah, pembahasan akan dilanjutkan pada tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD sebelum masuk ke tahap pengambilan keputusan.(A/M)

Pos terkait