Tiga Pimpinan Perusahan Pembakaran Hutan di Sumsel Ditahan. Namun Nama Tersangka Masih Dirahasiakan

Presiden-Jokowi-Panglima-TNI-Kapolri-Gubernur-Sumsel-dan-Bupati-OKI-di-lahan-gambut-terbakar-milik-PT-Tempirai./ffoto net

Palembang –Newshanter.com Polda Sumsel akhirnya menahan para pimpinan perusahaan yang diduga menjadi biang kebakaran hutan dan lahan. Namun Polda Sumsel masih belum mengizinkan para awak media untuk mewawancarai para tersangka yang dikabarkan sebagai biang kebakaran lahan tersebut.

Polda sumsel Saat ini sudah memberikan keterangan jika ada tiga direktur dari dua perusahaan yang ditahan. Ketiga tersangka tersebut hanya di inisialkan, yakni tersangka (P) dari PT RPP, dan (M) serta (E) dari PT PH.

Tersangka M dan E dari PT PH ditahan di Ditreskrimsus Polda Sumsel, sementara P dari PT RPP ditahan di Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI).

Saat dikonfirmasi perihal adanya penetapan ketiga tersangka tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengatakan, penahanan dilakukan tadi malam, Kamis (17/09/2015). Meskipun demikian, kasus ketiga tersangka terus didalami dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka dan penahanan lagi.

“Ada tiga tersangka yang ditahan dari dua perusahaan. Penangkapannya tadi malam,” ungkap Djarod, Jumat (18/09/2015).

Selain memproses tersangka yang ditahan, pihanya tetap melanjutkan penyidikan terhadap perusahaan-perusahaan lain yang diback up penyidik dari Bareskrim Polri dipimpin Irjen Pol Aridono.

“Saat ini para penyidik sedang bekerja secara maraton untuk selesaikan kasus itu,” ujarnya.

Namun, hingga kini polisi belum mengizinkan awak media untuk mewawancarai para tersangka dengan alasan kepentingan pemeriksaan.(SD/NHO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *