Bukitinggi, newshanter.com – Terkait adanya Gonjang Ganjing harga sembako di pasar kota Bukittinggi yang di beritakan beberapa media Online di Kota Bukittinggi, Kadis Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi angkat Bicara. Rabu (24/4/2024).
Banyak para pedagang yang berjualan di Pasar Bawah Bukittinggi mempertanyakan terkait harga minyak goreng yang d jual dengan harga Rp 13.000/ Liter sementara para pedagang menjual dengan harga Rp.17.000 /Kg.
Terkait hal demikina Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi yang di hubungi melalui telpon selulernya mengatakan, mengenai adanya salah penerimaan yang di sampaikan beberapa waktu lalu hal tersebut adalah wajar, dimana kebiasaan kita di ranah Minang atau Sumbar biasanya jika membeli minyak goreng dengan kebiasaan Perliter sementara harga satuan dalam harga Perkilo, termasuk jika membeli Beras. kita kebiasaan membeli bera perliter sementara dalam harga satuan adalah Kilo, dengan demikian tentu ada perbedaan harga antara Kilo dengan Liter
“Kebiasaan kaum ibu-ibu di Sumbar jika berbelanja di pasar dengan kebiasaan harga satuan liter, baik itu membeli beras maupun minyak goreng , sementara di dalam harga satuan adalah kilogram , dengan adanya perbedaan kilo dan liter sudah pasti ada perbedaan harga,” Ungkap Hendri.
Hendri juga menjelaskan bahwa informasi harga minyak goreng curah tersebut dilaporkan adalah dalam satuan liter yaitu Rp. 13.500/Liter. Sedangkan untuk penjualan di pasar umumnya adalah satuannya kilogram.
“Demikianlah penjelasan kami, terkait dengan tanggapan dan pertanyaan pedagang mengenai informasi harga yang dipublish Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi.” Ulas Hendri.
Hendri juga mengatakan, dimana harga yang dilaporkan tersebut adalah konversi dari satuan kilogram ke Satuan Liter, dengan indeks 1, 2 lanjutnya.Hal yang sama juga berlaku dengan beras, karena kita menggunakan standarisasi dengan Kilogram. Sedangkan masyarakat kita banyak yang mengenal Liter, atau dalam bahasa Minang nya “sukek”. Imbuhnya mengakhiri. ( A/M)





