PALEMBANG –Newshanter.com,- Rangkaian adegan yang terdapat di film porno yang sering ditonton D M (18), warga Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarame, Palembang ternyata terbayang-bayang difikirannya.
Demi menyalurkan hasrat mesumnya itu, DM kemudian nekat mengajak RV (14) warga Sako, yang baru beberapa bulan terakhir menjadi kekasih hatinya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Namun, dua hari usai menyetubuhi korbar, DM yang kesehariannya sebagai buruh bangunan ini pun akhirnya ditangkap aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang pada Selasa (20/10) petang, saat dirinya baru pulang bekerja.
Ditemui di Polresta Palembang, Rabu (21/10/2015), tersangka mengaku perbuatan tak senonoh yang dilakukannya bersama RV lantaran suka sama suka.
“Saya tidak memaksa pak. Perbuatan itu kami lakukan di kamar rumah saya. Nah, waktu itu, pacar saya bersama teman-teman yang lain lagi main kerumah. Saat teman-teman lagi ngobrol, saya kemudian mengajak pacar saya itu ke kamar pak,” kata tersangka saat menjalani pemeriksaan.
Menurutnya, selama menjalin asmara dengan sang kekasih, hubungan terlarang itu baru satu kali dilakukannya.
“Sebelumnya belum pernah pak. Kejadian itu tiba-tiba saja, tidak direncanakan,” cetusnya.
Kejadian ini terungkap, setelah orang tua RV membuat laporan ke Polresta Palembang lantaran RV sudah dua hari tidak pulang dan diduga dilarikan oleh tersangka.
“Padahal setelah kejadian itu saya langsung mengantarkannya pulang. Tapi orang tuanya menuduh saya yang membawa anaknya itu pak. Saya tidak tak dia pergi kemana selama dua hari itu,” jawabnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk melalui Kanit PPA, Iptu Imelda Rahmat mengatakan saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan.
“Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Nah, karena korban ini anak-anak, tersangka bisa kita jerat dengan Undang-undang perlindungan anak,” tukasnya. (SD/NHO)