Dipergoki Selingkuh Oknum Polisi Pukul Suami Selingkuhannya

ILustrasi

PALEMBANG.newshanter.com — Bukannya takut atau malu setelah dipergoki selingkuh, seorang anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Brigadir RI (35) justru melakukan penganiayaan terhadap suami wanita selingkuhannya, ID (35).

Tak terima mendapat penganiayaan tersebut, ID pun akhirnya mendatangi Bid Propam Polda Sumsel untuk melaporkan Brigadir RI, Rabu (21/10/2015), Seperri lamsie Sripoku.Com

Selain terancam hukuman kode etik Polri karena dilaporkan ke Propam Polda Sumsel, Brigadir RI juga terancam kurungan penjara dalam pidana umum.Pasalnya, Brigadir RI juga dilaporkan istrinya sendiri, DV (32) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Uniknya, DV yang tinggal di Jalan Anyelir Kompleks Kencana Damai Kenten Kelurahan Sukamaju Palembang itu, kompak datang ke Polda Sumsel bersama suami selingkuhan Brigadir RE, ID.ID masuk ke ruang Bid Propam untuk laporan kode etik polri sementara DV menemui petugas SPKT untuk melaporkan tindak pidana umum.

Kepada petugas, korban ID mengaku peristiwa itu terjadi saat ia dihubungi seorang perempuan bahwa istrinya, D memiliki hubungan asmara dengan pelaku, Brigadir RI dan diketahui tengah berada di rumah orangtua istrinya di Komplek Griya Musi Kecamatan Sako Palembang.

“Mendapati kabar itu, saya bersama istri pelaku, DV sengaja mendatangi rumah orang tua istri saya itu tepatnya pada Senin (19/10/2015) sekitar pukul 21.30 lalu.” “Setibanya di sana, ternyata memang benar di rumah itu ada pelaku dan istri saya,” jelasnya.

Saat bertemu di rumah itu, dikatakan korban ID, sempat terjadi cekcok mulut antara ia dan pelaku termasuk juga antara istri pelaku dengan pelaku.Dan puncaknya, saat itu pelaku mengusir mereka termasuk memukulnya di bagian lengan dan wajah.

“Kami datang beramai-ramai ke rumah orangtua istri saya itu dan ikut juga istri pelaku, DV.”Dan saat itu kami pergoki selingkuh, tapi malah dia (pelaku) yang mukul saya termasuk mengusir kami,” terangnya.Menurutnya, masih dikatakan ID, dua bulan lalu ia sempat digugat cerai oleh istrinya, D.Namun, gugatan tersebut dicabut pertengahan September 2015 lalu.

Dan meski batal bercerai, ia dan istrinya, D tetap pisah ranjang hingga istrinya, D memilih tinggal di rumah orangtuanya. “Istri saya selama ini menuduh saya selingkuh, ternyata dia yang selingkuh, sama polisi lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut keterangan istri Brigadir RI, DV yang berstatus sebagai karyawan BUMN itu mengatakan, awalnya ia tidak mengetahui pria yang menikahinya sejak 2009 lalu itu menghianati cintanya.Sebab, selama ini hubungan antara ia dan suaminya, Brigadir RI baik-baik saja.

Namun, kenyataan berbalik 180 derajat begitu mendengar suaminya berselingkuh dengan wanita lain yang juga istri orang.Tak percaya dengan kabar itu, ia pun akhirnya bersedia ikut suami selingkuhan suaminya, ID untuk mendatangi rumah orangtua D yang merupakan istri ID.

“Saat kami datangi, ternyata mereka benar berada di sana. Saya meminta suami saya itu kembali ke rumah dan menghentikan prilaku buruknya,”

“Namun permintaan itu malah tidak ditanggapi justru suami saya malah melakukan kekerasan terhadap saya dengan melabrak serta dicakar-cakar. Kejadian itu sendiri terjadi saat saya masuk ke mobil hendak pulang,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, dikatakan DV, ia pun menderita luka cakar di lengan kanan, lengan kiri dan memar di bahu.
“Perlakuan kasar itu banyak yang melihat termasuk suami dari istri selingkuhannya, ID,” ungkapnya.Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol R Djarod Padakova mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan ini.Kasusnya akan diproses bersamaan dengan unsur kode etik yang sebelumnya dilaporkan korban lain.

“Sudah kita terima dan akan diproses, secepatnya,” tegasnya.(*)

Pos terkait