Pelalawan, Newshanter.com – Sepekan Ops Zebra Siak 2017 berjalan yang terhitung mulai dari tanggal 1 November hingga 7 November 2017, Sat Lantas Polres Pelalawan telah mengeluarkan 360 surat tilang terhadap pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas. Satlantas memberikan tindakan tegas kepada pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.
Tindakan tegas diterapkan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pengendara agar tidak mengulangi perbuatan mereka. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ketertiban dalam berlalu lintas, demi keselamatan.
Selain tindakan tegas berupa tilang diberikan petugas kepada pelanggar lalu lintas , Petugas juga memberikan tindakan berupa teguran terhadap pengendara yang kurang tertib. Misalnya, kendaraan yang digunakan oleh pengendara kurang memenuhi standart dan lain sebagainya.
Angka pelanggaran dalam berlalu lintas yang dilakukan oleh pengendara yang kurang tertib ( teguran ) tercatat mencapai angka 13 dalam sepekan operasi Zebra Siak 2017. Semua pelanggaran itu diberi tindakan berupa penilangan dan teguran oleh petugas Satlantas Polres Pelalawan.
Sat Lantas Polres Pelalawan juga memberikan apresiasi berupa bingkisan kue kotak dan bingkisan bunga kepada mereka atau pengendara yang patuh dan tertib berlalu lintas sebagai penghargaan kepada mereka.
Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Mas’ud Ahmad saat di konfirmasi melalui Kanit Reg Iden IPTU Mulian Doni.SH selaku Kaposko Ops Zebra Siak polres Pelalawan, Selasa (7/11/2017) kepada awak media menjelaskan bahwa jumlah 360 penindakan langsung (tilang) yang di keluarkan Sat Lantas polres Pelalawan tersebut terdiri dari berbagai jenis pelanggaran diantaranya tidak membawa dan tidak memiliki surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM sebanyak 141 kasus, tidak menggunakan sabuk pengamanan /Sefty belt saat berkendara sebanyak 35 kasus,tidak menggunakan helm saat berkendara sebanyak 75 kasus serta Kelengkapan kendaraan sebanyak 37 kasus , melawan arus sebanyak 55 kasus , melebihi muatan sebanyak 8 kasus serta pelanggaran gunakan HP pada saat berkendaraan sebanyak 9 kasus.
“Seperti yang kita lihat bersama, data sementara selama sepekan Operasi Zebra Siak yang kita gelar, terlihat pelanggaran tidak membawa dan tidak memiliki surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM yang terbanyak yaitu 141 kasus, setelah itu pelanggaran tidak menggunakan helm saat berkendara sebanyak 75 kasus dan diperingkat ketiga pelanggaran melawan arus sebanyak 55 kasus ,” pungkas IPTU Mulian Doni.
IPTU Mulian Doni juga menambahkan bahwa untuk kecelakaan lalu lintas selama sepekan Operasi Zebra Siak 2017 berjalan tidak ada dan IPTU Mulian Doni juga menjelaskan bahwa salah satu tujuan dari Operasi Zebra ini adalah untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
” Semoga sampai Ops Zebra Siak 2017 berakhir sampai tanggal 14 Nopember dan ke depannya juga tidak ada kecelakaan, untuk itu kami menghimbau masyarakat untuk taat aturan dan melengkapi surat-surat kenderaan yang dibawa serta pengendara wajib patuh demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran bersama,” tutup IPTU Mulian Doni. (Puga)
