Sekda OKI “Tidak Paham” Pemkab Hutang 27 Milyar ke RSUD.”

Sekda OKI H.Husin S.Pd, MM

KAYUAGUNG, Newshanter.com – Permasalahan tunggakan klaim berobat gratis program Jamsoskes Pemkab OKI, kepada RSUD Kayuagung yang mencapai Rp.27 miliar, sepertinya menjadikan hal tersendiri bahkan terkesan diabaikan oleh Pemerintah Daerah serta hanya dianggap biasa saja tanpa menyadari bahwa masyarakat sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah untuk dapat mengurangi beban mereka, dimana hal tersebut seakan dianggap sepele oleh Pemerintah Kabupaten OKI mengingat lebih penting anggaran dana untuk pilkada ketimbang memikirkan masyarakatnya yang membutuhkan pengobatan gratis yang dibiayai oleh pemerintah.

Sekda OKI H Husin SPd MM, dihubungi wartawan via Whatsapp (WA), mengaku tak terlalu paham dengan utang tersebut. ‘’Maaf dindo sebaiknya tanya langsung dengan Kadinkes. Secara kebijakan anggaran, setiap tahun dana sharing berobat gratis kita anggarkan. Terjadinya utang diakibatkan target atau jumlah yang berobat melebihi dari jumlah yang dianggarkan. Dan utang yang sejumlah demikian, bukan punya OKI sendiri, tapi ada juga yang punya OKUT, dan OI,” jelasnya.

Ketika disinggung lagi berapa anggaran yang disiapkan setiap tahunnya? H Husin mengaku lupa angka persisnya. ‘’Lupa angka persisnya, yang tau OPD terkait (Dinkes). Yang jelas setiap tahun dianggarkan, dana sharingnya menyesuaikan dengan yang dianggarkan pihak Provinsi 50 persen, dan Kabupaten/Kota 50 persen dari biaya berobat penduduk yang belum ada jaminan sosial lainnya, untuk fasilitas kelas tiga. Tahun kemarin, tahun 2016, sesuai MoU dan tahun 2017 sudah dianggarkan Rp 10 miliar. Sementara bantuan dari dinas Provinsi untuk Rumah Sakit type C Cuma Rp 6 miliar. Dan total utang OKI Rp 27 miliar, OI Rp 3 miliar, dan OKUT Rp 1,4 miliar,” terangnya.

Dengan utang yang menumpuk, apakah RSUD Kayuagung terancam tutup? H Husin mengaku Pemda akan tetap mengangsur utang tersebut. ‘’Pemda tetap akan mengangsurkan utang tersebut. Disamping mengangsurkan utang, pendanaan untuk RSUD dan BLUD tetap teranggarkan setiap tahun. Jadi tidak berdasar, kalau dengan permasalahan itu Rumah Sakit akan tutup,” tambahnya.

Terpisah Wabup OKI mengatakan, untuk mencari solusi atas permasalahan tunggakan klaim berobat gratis, Bupati OKI harus memanggil Kadinkes HM Lubis SKM, untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya.

“Kalau Kepala Dinas Kesehatan tidak mau berbicara, sebaiknya Pak Bupati langsung yang memanggil Kadinkes, untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya. Nanti Pak Bupati juga yang bisa memberikan arahan, dan solusi kepada yang bersangkutan,” ungkap Rifai, dihubungi Selasa (7/11/2017).

Yang jelas, menurut Wabup, program berobat gratis ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada seluruh warga atau masyarakatnya. Sehingga apabila terjadi kendala, maka pemerintah harus segera mencarikan solusi terbaiknya. “Menurut saya itu jalan terbaiknya, semoga permasalahan ini segera ada solusinya,” tandas Rifai.

Sekretaris Komisi IV DPRD OKI Agus Masnanto mengaku akan mengawal permasalahan tersebut, agar masyarakat di Bumi Bende Seguguk ini tidak menjadi korban. “Kita akan meminta penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan, koq bisa utangnya terus membengkak,” ungkap Agus kepada wartawan, Minggu (5/11/2017).

Dikatakannya, Komisi IV DPRD OKI yang merupakan mitra kerja Dinas Kesehatan, tidak ingin masyarakat OKI yang menjadi korban, dengan tidak bisa berobat ke rumah sakit gara-gara pemerintah yang menganggarkan dana tersebut kurang profesional.

“Kita belum tahu permasalahannya kenapa tunggakannya bisa sebesar itu. Setahu kami tidak sampai sebesar itu. Coba nanti akan kita panggil Kepala Dinas Kesehatan OKI,” tegas Politisi Partai Hanura ini.

Sedangkan Pemuda Pemerhati Pembangunan OKI Welly Tegalega SH, mengaku anggaran berobat gratis bagi masyarakat OKI yang dianggarkan oleh Dinas Kesehatan tidak sesuai dengan kebutuhan.

“Sejak 2016, anggaran berobat gratis hanya sekitar Rp7 Miliar, sementara diakhir tahun 20ada tunggakan pembayaran. Seharusnya penganggarannya disesuaikan aturan dan kebutuhan, sehingga tidak menunggak, ini akibatnya kalau dananya dialihkan ke proyek fisik,” cetus Welly.

Welly menuding, pengalihan dana Jamsoskes ke proyek fisik, agar dinas terkait mendapat fee dari pengerjaan proyek fisik tersebut. “Kalau untuk bayar klaim berobat gratis tidak ada fee-nya. Mungkin mereka (Dinas Kesehatan,red), beranggapan anggaran dinas mereka malah dinikmati dinas lain,” terangnya.

Sesuai aturan, kata Welly, penganggaran dana Jamsoskes bagi masyarakat Bumi Bende Seguguk besarannya sekitar 20 persen dari total APBD OKI. “Aturannya jelas, jadi kenapa hanya dianggarkan sebesar itu. Sekarang kalau sudah menunggak pembayaran, maka masyarakat yang menanggung akibatnya. Misalnya, jika pihak rumah sakit tidak bisa menyediakan obat-obatan, dan melakukan operasi, jika ada warga yang membutuhkan,” tandasnya.

Dijelaskan Welly, dana kesehatan termasuk dana jamsoskesda itu, minimal dianggarkan 20 persen dari APBD OKI. Apakah di Kabupaten OKI, sudah memenuhi hal itu. ‘’Tahun-tahun sebelumnya, dana kesehatan itu sempat mencapai Rp 11 miliar lebih, sedangkan 2017 ini hanya dianggarkan Rp 7 miliar. Apakah ini sudah sesuai dengan 20 persen APBD untuk kesehatan, itu yang kita pertanyakan,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, dana berobat gratis program Jamsoskes bagi masyarakat OKI, yang rutin dianggarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKI, diduga dialihkan ke proyek fisik oleh Dinas terkait.

Akibat dari pengalihan dana Jamsoskes ke proyek fisik, maka dana berobat gratis yang dianggarkan Dinas Kesehatan hanya sekitar Rp7 Miliar, sehingga terjadi penunggakan pembayaran klaim berobat gratis ke RSUD Kayuagung, yang nilainya mencapai Rp27 Miliar.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan OKI HM Lubis SKM MKes, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp sempat tidak memberikan jawaban. Terpisah, Direktur RSUD Kayuagung dr Fikram membenarkan jika Pemkab OKI menunggak pembayaran dana berobat gratis sejak tahun 2015 lalu.

“Total tunggakan Pemkab OKI mencapai Rp27 Miliar, itu sejak tahun 2015 lalu. Sementara setiap bulannya tidak ada cicilan sama sekali,” ujar Fikram. Karena besarnya tunggakan klaim berobat gratis itu, membuat pihak RSUD Kayuagung, sulit untuk memenuhi hak-hak pasien/masyarakat yang ingin berobat, seperti pengadaan obat dan sebagainya.

“Kita sudah konfirmasi ke Dinas Kesehatan, katanya akan ada cicilan pembayaran, tapi masih menunggu dana APBD Perubahan 2017. Selain Pemkab OKI, ada juga Pemkab OI yang menunggak sekitar Rp 3 miliar, dan Pemkab OKUT yang menunggak Rp 1 miliar lebih,” tandasnya. (salim)

Ket.Poto
Sekda OKI H.Husin S.Pd, MM

 

Pos terkait