LAMPUNG UTARA, Newshanter.com –
Sebanyak 33 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang merupakan hasil seleksi sejak awal Maret 2020 lalu, dikukuhkan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Utara (Lampura).
Pengukuhan Paskibraka itu dilaksanakan, Lekok selaku Sekda, di aula Tapis Pemkab setempat, Sabtu 15/08/2020.
Saat pelaksanaan upacara bendera nantinya tetap mengacu protokol kesehatan, peserta nya pun akan dibatasi, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat mengenai pedoman pelaksanaan upacara pengibaran bendera HUT. RI. Tahun 2020, kata Lekok Sekdakab. Lampung Utara dalam sambutannya.
Dia juga mengatakan hal itu disesuaikan dengan situasi dan kondisi pandemi Covid 19. Namun tidak mengurangi makna dari semangat pengabdian kepada nusa bangsa.
Lekok juga mengingatkan tanggung jawab menjadi anggota Paskibra, pada pelaksanaan upacara nantinya tidak hanya sebatas untuk mengibarkan bendera merah putih saja, namun harus mampu menunjukkan keteladanan, kedisiplinan, serta memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme yang tinggi, harapnya.
(Dam)
