PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melakukan pemeriksaan di tempat hiburan dan warung di wilayah hukumnya, Sabtu (26/11/2022).
Giat pemeriksaan di pimpin oleh Kanit Samapta Iptu A.T. Purba dan diikuti personil gabungan Polsek Pangkalan Kerinci sebanyak 23 Personil.
Pemeriksaan ini dengan sasaran aksi Curas, Curat dan Curanmor (C3), senjata api dan tajam, narkoba, minuman keras dan barang Ilegal.
Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis SH, MH mengatakan pemeriksaan di lakukan untuk menjaga kondisi agar tetap kondusif dan aman dari gangguan Kamtibmas.
“Sehingga masyarakat bisa beraktivitas nyaman dan aman,” imbuhnya.
Kapolsek mengungkapkan, kegiatan akan dilakukan secara rutin dilaksanakan. Dengan tujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pihak kepolisian dalam rangka menjaga Kamtibmas.***