Polres Pesisir Selatan Dalami Dugaan Kasus Korupsi Dana Koni

  • Whatsapp
ilustrasi

PESISIR SELATAN .Newshanter.com- Kepolisian Resort Kabupaten Pesisir Selatan masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) cabang Kabupaten Pesisir Selatan tahun anggaran 2017. Hal itu disampaikan oleh Kanit Tipikor Polres Pessel, Ipda Reymon.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan (lidik) terhadap dugaan kasus korupsi atau penyelewengan Dana Koni anggaran Tahun 2017.

“Kami sudah meminta keterangan sebanyak 20 orang lebih saksi, diantaranya pengurus Cabang Olahraga (Cabor) dan sejumlah Atlet. Kasus penyelewengan ini bergulir sejak tahun 2017, berdasarkan laporan masyarakat,” ungkapnya pada Minangkabaunews.com, Senin (9/9/2019).

Dalam kasus ini pihaknya telah mengantongi berupa Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D), SPM, SPP dan SPJ belanja tahun anggaran (TA) 2017. Selain itu, surat perintah pembayaran dana (SP2D), SPM, SPP dan SPJ belanja TA 2017, dan juga SK Pengurus KONI TA 2017 dan buku kas umum (BKU) KONI Kabupaten Pesisir Selatan TA 2017.

Ia menyebut kasus korupsi ini diduga penyelewengan bonus atlet yang tak kunjung diberikan oleh pengurus Koni pada 2017.

“Peningkatan status kasusnya tergantung pengembangan nantinya. Kami juga terus koordinasi dengan Ketua-ketua Cabor. Dugaan kerugian belum bisa kita sampaikan,” tuturnya.

Menurutnya, ada indikasi lain pada penyelewengan dana bonus atlet. Tidak tutup kemungkinan adanya kegunaan lain pada dana Koni tersebut.

“Komitmen kami akan terus mengusut tuntas. Jika ada indikasi pelanggaran, akan kami tingkatkan ke penyidikan (dik). Karena kita ada target untuk kasus korupsi. Kita tidak ada kepentingan di situ. Selain kepentingan orang banyak,” ucapnya. (MKN)

Pos terkait