PALI -Newshanter.com. Satu pekan melakukan pengintaian, akhirnya jajaran Satuan Narkoba Polres Muaraenim berhasil mengungkap peredaran jaringan narkoba jenis sabu-sabu dalam partai besa di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.
Namun, sayangnya dalam pengrebekan Selasa (20/3/2018 sekitar pukul 06.00 itu, kaki tangan bandar bernama Ari Anggara (23), berhasil melarikan diri dari kepungan petugas. Bahkan, sang bandar juga luput dari tembakan petugas.
Kemudian petugas bergerak cepat menggeledah dua rumah milik sang bandar yang bersebelahan, karena warga mulai ramai setelah mendengar tembakan dari petugas saat mengejar Ari.
Dari dua rumah milik Ari petugas berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu dalam jumlah besar yakni seberat 1025 gram atau 1,025 kilogram senilai Rp2 Miliar yang belum sempat terjual dan sebagian disimpan di dalam sebuah brankas
Selain itu petugas juga menemukan uang hasil transaksi sabu-sabu sebesar Rp359,470 000, dua unit timbangan digital dan delapan bal plastik klip pembungkus sabu-sabu serta satu buah brangkas.
Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan SIk MPP mengatakan sebelum melakukan pengrebekan, pihaknya sudah sekitar seminggu melakukan penyelidikan terhadap aktivitas sang bandar di dua rumah miliknya itu.
“Rumah pelaku memang sudah dibuat pengamanan sedemikian rupa. Setiap jendela dan dipasang teralis besi yang cukup tebal. Jadi kalau mau masuk harus menunggu celah pintu terbuka. Makanya anggota kita menunggu saat pintu dibuka baru langsung menerobos masuk ke dalam rumah,” kata Leo saat menggelar press rilis di Mapolsek Talang Ubi yang dihadiri Bupati PALI, Ir H Heri Amalindo MM, Ketua DPRD PALI serta Wakil-wakil Ketua DPRD PALI, Selasa (20/3/2018) sore.
Dikatakan Leo, tak hanya pengamanan di jendela dan pintu saja, pelaku Ari juga sudah memasang dua macam CCTV yakni CCTV dalam bentuk elektronik dan dalam bentuk tenaga manusia.
“Pelaku menggunakan orang-orang suruhan mulai dari orang dewasa termasuk anak-anak kecil untuk mengawasi siapa saja yang masuk. Makanya cukup sulit menerobos ke rumah pelaku. Terbukti pelaku berhasil melarikan diri dari kepungan anggota kita,” katanya.
Dikatakan Leo jika pelaku Ari sebenarnya bukan merupakan bandar yang lebih besar, melainkan hanya operator saja. Namun, yang mengendalikan ada yang lebih besar lagi.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Sriwijaya Post di lapangan, pelaku adalah Target Operasi (TO) sebagai bandar narkoba.
Meskipun Polres Muaraenim mengerahkan kekuatan penuh dalam penggrebekan, namun dalam penggerebekan ini oknum yang diduga bandarnya berhasil meloloskan diri, dan aparat berhasil mengamankan barang bukti diduga sabu sabu dan sejumlah uang ratusan juta rupiah.
Kepala Desa Air Itam Timur, Ferry membenarkan adanya penggerebekan diduga terhadap bandar narkoba, dan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.
Menurut Kades rumah yang digrebek tersebut adalah milik AR, namun ia berhasil meloloskan diri hanya didapati barang bukti diduga Sabu Sabu dan Uang ratusan juta rupiah.(sp/fil)