Polres Bukittinggi Sita 7 ribu petasan

ILustrasi

BUKITTINGGI – Newshanter.Polres Bukittnggi Sumbar,  menggerebek gudang petasan di jalan M Yamin, Aur Kuning, Bukittinggi, Minggu (4/6/2017). Dari hasik  oprasi itu sekitar 7 ribu petasan disita karena tidak memiliki izin jual dan brdaya ledak tinggi,

“Kami langsung mengangkat semua dagangan yang tidak mempunyai izin. Selain di sini kami juga menggerebek dua gudang lainnya milik toko Tabek Mainan ini, di Jalan By Pass dan Aur Kuning dan tidak ditemukan adanya petasan,” ujar Kasat Intelkam Polres Bukittinggi, Iptu Luhur Fakhri.

Tindakan itu sebutnya, sudah sesuai Perkap. Diizinkan untuk beredar dan diperjualbelikan hanya petasan yang mengandung unsur kembang api. Sedangkan petasan atau mercon yang meledaknya di bawah di larang untuk beredar dengan diperjualbelikan.

“Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Polres Bukittinggi untuk mencegah jatuhnya korban. Bahkan sesuai penyelidikan dan informasi dari masyarakat, gudang ini diketahui sebagai pemasok mercon atau petasan, ditindak agar tidak ada jatuh korban,” terangnya. (sgl yanti)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *