Bukittinggi, newshanter.com – Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol. Yessi Kurniati. S.I.K,M.M yang didampigi Wakapolresta adakan konprensi pers terkait pencapaian Pengungkapan Kasus di Wilayah Hukum Polresta Bukittinggi di Aula Mapolresta Bukittinggi, Sabtu (29/6/2024).
Kegiatan yang di hadiri oleh jajaran Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba dan Kapolsek-kapolsek di wilayah hukum Polresta Bukittinggi.
Dalam konferensi pers tersebut Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati. S.I.K,. M.M menyebutkan, mulai dari bulan Januari hingga Juni 2024, ada 38 Laporan Polisi dengan 54 orang tersangka terkait dengan penyalahgunaan narkotika, dengan barang bukti sebanyak 15.686.18 gram ganja dan sabu 17.65 gram, 8 kasus perbuatan cabul dan Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 8 kasus, terdiri dari 2 kasus Reskrim Polresta Bukittinggi, 2 kasus Polsek Kota Bukittinggi, 2 kasus Polsek Tilatang Kamang, 1 kasus Polsek VI Angkat Canduang dan 1 kasus Polsek VI Koto.
“Selama semester 1 tahun 2024 mulai dari bulan Januari hingga Juni 2024, Polresta Bukittinggi telah berhasil menangani sebanyak 38 kasus narkotika, 8 kasus pencurian dengan memberatkan dan 8 kasus kabul,” ungkap Kombes Yessi.
“Saya himbau kepada masyarakat agar mengingatkan bahaya pelecehan sexual dan cabul, jika ada yang di curigai, jangan ragu untuk melaporkan ke Polresta Bukittinggi atau Polsek terdekat,” imbuh Kombes Yessi mengakhiri. (A/M)




