Muaradua,newshanter.com – Pembahasan agenda Rapat Paripurna Masa Persidangan ketiga tahun 2021 dalam rangka pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah dilaksanakan disekretariat DPRD kabupaten ogan komering ulu selatan Jum’at 30/7/2021.
Dihadiri oleh Asisten tiga Bidang Administrasi, Drs Herman Azedi,SKM.MM dalm rapat Banmus tersebut ia mengungkapkan melihat situasi penyebaran virus covid 19 dikabupaten OKU Selatan masih cukup tinggi maka pembahasan RAPERDA harus juga melihat setuasi dan kondisi apa lagi OKU Selatan sekarang masih zona ujarnya.
Berdasarkan instruksi Mendagri dan instruksi Bupati OKU Selatan tentang pengendalian penyebaran virus Corona melalui penerapan PPKM, berbagai kegiatan telah diatur pola pelaksanaannya di dalam instruksi tersebut yang wajib kita patuhi bersama jelasnya.
Wakil Ketua DPRD OKU Selatan, Charles Minarko dalam kesempatan yang sama mengungkapkan, rapat ini menindak lanjuti surat dari Bupati OKU Selatan perihal penyampaian tiga Raperda Kabupaten OKU Selatan tahun 2021. Tiga Raperda tersebut yaitu tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten OKU Selatan tahun 2021-2026.
Kedua Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dan ketiga Raperda tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 11 tahun 2010 tentang Retribusi Daerah. Charles mengajak seluruh pihak agar tetap mematuhi perotokol kesahatan untuk menekan penularan covid 19 terangnya. (Usman)