OI Punya Utang DPRD Sumsel Siap Panggil Penjabat Ogan

PALEMBANG -Newshanter.com– Wakil Ketua DPRD Sumsel H Chairul S Matdiah SH MHKes berjanji akan memanggil pejabat yang diduga melakukan korupsi di Kabupaten Ogan Ilir.

Pernyataan Chairul ini terkait dengan penyampaian aspirasi massa Aliansi Mahasiswa Untuk Keadilan Ogan Ilir (AMUK-OI) adanya dugaan korupsi di kabupaten Ogan Ilir yang melakukan aksi di Gedung DPRD Sumsel, Senin (31/8/2015).

“Persoalan ini akan kita bawa ke rapat dewan, dan kita akan memanggil oknum pejabat tersebut untuk diklarifikasi kebenarannya” kata Chairul.

Chairul yang akrab dikenal berprofesi sebagai advokat ini menilai massa aksi datang ke DPRD untuk menyampaikan apa yang menjadi persoalan sudah sangat tepat, karena DPRD merupakan tempat masyarakat menyampaikan aspirasi, dan apabila nanti hal ini benar maka penegak hukum harus bertindak tegas.

“DPRD merupakan bukan eksekutor, tetapi bila hal ini memang benar, maka kami minta penegak hukum harus bertindak tegas, karena negara kita harus bebas dari korupsi,” jelas Chairul.

Terkait adanya hutang kabupaten Ogan Ilir sebesar 190 miliar, dirinya sangat menyesalkan, karena seyognya pemimpin tidak boleh meninggalkan hutan.

“Jika benar ada hutang itu, maka penegak hukum melakukan tindakan tegas, dan percayalah kami (DPRD) tidak akan tinggal diam dan kami akan usut kasus ini sampai tuntutas” ujar politisi Partai Demokrat.(SP/.NHO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *