BUKITTINGGI,Newshanter.com, salah seorang dari lima terduga jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang dibekuk Densus 88 di sebuah rumah kontrakandi Komplek Perdana Residence, Jalan Perdanan Blok B No 3 RT 07/05 Kel. Petukangan Selatan, Kec. Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (22/03/2015), bernama Aprimul Hendri alias Mul (40) , kelahiran Kinali, Pasaman Barat itu ternyata warga Bukittinggi, Sumatera Barat.
Hal ini ini dibenarkan oleh salah seorang mertua terduga anggota ISIS, Bahrul yang tinggal di Bukik Apik bahwa Aprimul Hendri adalah anggota keluarganya, seperti diberitakan Covesia.com.
Dari identitas yang dimiliki, tersangka ini tinggal di rumah kontrakan, kawasan Tanah Jua, Kecamatan Guguak Panjang, Bukittinggi.
Mertua terduga anggota ISIS, kepada wartawan Bahrul mengaku pasrah dan menyerahkan proses hukum Aprimul Hendri alias Mul kepada aparat penegak hukum dan berharap hal ini tidak berimbas kepada anak dan istrinya.
“Semenjak Mul menikah dengan anak saya yang nomor dua pada tahun 2006 lalu, Mul tidak mau tinggal di rumah, dia lebih memilih mengontrak rumah di kawasan, Tangah Jua Bukittinggi, ” kata Bahrul, Senin (23/03/2015).
“Menantu saya ada tiga, dan Mul adalah menantu yang paling tua. Terus terang, diantara semua menantu saya, hanya Mul yang sulit diajak berkomunikasi. Saya sering memberi nasehat, namun jarang didengarkan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua RT di Kelurahan Bukit Apik Puhun, Kota Bukittinggi, FR mengaku tidak mengenal Mul, meski mertuanya tinggal di wilayahnya dan dirinya tidak begitu mengenal wajah Mul.
“Dia jarang pulang ke rumah mertuanya, jadi saya tidak mengenal Mul. Saya akan cek data dulu, apakah Mul ini sudah pindah KK (Kartu Keluarga) atau tidak. Yang saya tahu, di rumah mertuanya itu hanya ada mertua laki-laki dan mertua perempuan, serta beberapa anak kos. Memang, rumah mertua Mul juga menampung anak kos,” terang FR.
Sebelumnya diberitakan,aparat gabungan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menggrebek rumah terduga teroris jaringan ISIS diperumahan Komplek Perdana Residence, Jalan Perdanan Blok B No 3 RT 07/05 Kel. Petukangan Selatan, Kec. Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (22/03/2015) siang.(comvesia/NHO)




