KPU Sumbar harapkan SAB Pilkada 2015 jadi acuan pilkada pendatang

Payakumbuh,Newshanter.com-Belum kelarnya aturan perundang undangan untuk pelaksanaan pilkada 2017 dari pusat berakibat standar anggaran biaya(SAB) khusus belum ada. menyikapi hal ini Komisi pemilihan Umum Sumatera Barat berharap panduan penggunaan dana mengacu pada Pilkada 215

Gambaran ini muncul di pertemuan KPU Sumbar, KPU Payakumbuh, dan Pemko Payakumbuh di Balairung rumah dinas Walikota, Rabu (23/3/2016) siang. Walikota Payakumbuh H Riza Falepi didampingi Plt Sekda Yoherman, Kepala Kantor Kesbangpol Payakumbuh Elfriza Zaharman, Kabag Tapem Edvidel Arda, Kasi Penyusunan Anggaran Aidil Fitri.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, saat dikonfirmasi tentang permintaan KPU Provinsi Sumbar agar dipakai SAB Pilkada 2015, Kadis Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Syafwal mengatakan anggaran sudah diposkan Rp5 Miliar di APBD 2016. Namun tahapannya harus melewati aturan perundang-undangan.

“Setelah nantinya, UU revisi kelar, PKPU diterbitkan oleh KPU, ada lagi perubahan Permendagri No44 dan No51, Penandatangan NPHD, Penerbitan SAB, tentu semua ini berproses,” ujar Syafwal menjelaskan.

5 Komisioner KPU Sumbar; Ketua Amnasmen, Divisi Perencanaan Program dan Teknis Penyelenggaraan Pemilu Mufti Syarfie, Divisi Keuangan, Logistik, Umum dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Fikon, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Data Informasi Dan Hubungan Antar Lembaga Nova Indra, dan Divisi Hukum, Pengawasan dan Organisasi Nurhaida Yetti hadir di pertemuan yang berlangsung satu jam lamanya itu.

Dari KPU Kota Payakumbuh: Ketua Hetta Manbayu, Divisi Hukum & Pengawasan Ade Jumiarti Marlia, Divisi Logistik, Umum, Keuangan dan Bagian Rumah tangga Haidi Mursal, Divisi Perencanaan dan Teknis Penyelenggaraan Pemilu Muhamad Khadafi, Divisi Sosialisasi Yuzalmon pun ikut serta mendiskusikan hal ini.

Sekretaris KPU Kota Payakumbuh Dipa Surya Persada menyebutkan, awalnya memang anggaran pelaksanaan keseluruhan dimintakan KPU kepada Tim Anggaran Rp16 miliar dari awal hingga usai di 2017. Namun, anggaran kemudian di plot Rp5 miliar termasuk untuk kebutuhan Panwaslu dan Keamanan.

Pemko sendiri, masih membuka ruang bagi penambahan anggaran di APBD Perubahan. Namun, menunggu hasil aturan yang jelas dan pasti.

Risiko anggaran, misal, di Alat Peraga Kampanye, apakah masih ditanggung KPU atau ditanggung pasangan calon. Ini masih belum ada aturannya.

“Baiknya sama-sama kita tunggu aturan dan perundang-undangannya, agar lebih pasti dan legal secara hukum. Namun, prinsip kita, Pilkada ini sangat penting, m makanya kita harus dukung di segi anggaran. Kita akan siapkan jika kebutuhan meningkat di APBD Perubahan,” ujar Syafwal menegaskan

 

Pos terkait