PALEMBANG -Newshanter.com– Ketua DPRD Kota Palembang H Darmawan SH menyatakan pihaknya masih menunggu petunjuk tertulis dari Kemendagri sebagai pijakan dalam Pilwawako.
“Kalau ditanya perlu tidaknya diisi kursi Wawako. Tentu jawabnya perlu untuk menjalankan roda pemerintahan Palembang. Kita sudah berusaha konsultasi ke Kemendagri. Kami tidak puas karena disambut Kabid. Kami pinginnya ketemu Dirjen. Kebetulan dia lagi dinas ke Sulawesi. Tolong kami diberi pemahaman berpijak ke mana? Katanya tetap UU No 8 2015. Tapi PP- nya belum ada. Kami minta tertulis agar kami di DPRD tidak salah artikan,” kata H Darmawan SH pada Diskusi Publik Seputar Pemilihan Wakil Walikota Palembang di Pesona Kuring Resto (Area Lapangan Golf) Palembang, Rabu (11/11/2015).
Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan hari ini sudah dua bulan satu hari sejak H Harnojoyo SSos dilantik sebagai Walikota Palembang definitif.
“Di DPRD membahas APBDP. Rapim. Sembari menunggu surat dari Mendagri, kami akan merubah tatib karena ini baru. Setelah Bogor dan Cirebon. Di Bogor lebih parah, unik. DPP sudah mengeluarkan 9 nama. Yang nerima mandat itu menghadap ketua DPD, kami tidak mampu. Lamo nian 9 bulan. Ada menyebutkan, silahkan kalian buat tatib, tapi tidak menyandera. Pengusung dua nama. Apa dasar mengusulkan itu ke Mendagri,” kata Iwan.
Sementara pengamat sosial politik FISIP Unsri Joko Siswanto juga mengakui masih membingungkannya aturan untuk Pilwawako Palembang nanti.
“Kalau kita lihat UU 574 zaman Pak Harto tidak ada wakil. UU 32 2004 satu paket. Teknis pengisiannya lain. No 2 2014 dlm pemda kalau wakil berhalangan tetap mengacu pemilihan. Dipilih DPRD namun tidak ada ketentuan berapa yang diusung. Apakah partai yang usung dulu atau yang sekarang yang duduk belum ada aturannya. Di situ saja sudah membingungkan. Partai kecil-kecil kok ngusung Pak Suparman Romans? Apakah diselesaikan dengan tatib. Menurut saya itu dengan PP,” papar Joko.
Menurut Joko kalaupun dewan mau membuat tatib, lalu akan mengusulkan dua nama.
“Lantas yang diusul itu dasarnya apa? Kalau bisa se-Palembang ini datangi ke Mendagri sana. Jangan karena mau ada gawean Pilkada serentak. Tekanan politik harus ada. Jangan didiamkan saja. Lama-lama khawatirnya ada skenario memang tidak mau ada Wawako. Sebab kalau mau melakukan pemilihan, pijakannya apa? Takut menyalahi aturan. Kalau pusat diam saja, yang di daerah tidak bisa berbuat apa-apa. Ini ada di DPRD. Kecuali kalau diserahkan pemilihannya ke masyarakat,” ujar Joko. (SP/NHO)
