Kejari Palembang Musnahkan Sebanyak 1.028 Barang Bakti dari Berbagai Jenis

PALEMBANG -Newshanter.com. Setelah adanya penetapan hukum, sejumlah Barang Bukti (BB) dari 1.028 berkas akhirnya dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang di halaman Kejari Palembang, Jalan Gubernur H. Bastari, Jakabaring, Palembang, Jumat (24/2/2017).

Dari berbagai Barang Bukti (BB) yang putusannya sudah inkrach tersebut, dua BB terbanyak atas nama terpidana Sepriansyah dengan BB seribu butir ekstasi dan Sugianto dengan BB 10 ribu batang ganja juga ikut dibakar.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kepala Kejari Palembang, Rustam Gaus, SH, didampingi Ka PN, Ahmad Ardianda Patria. Hadir juga BNK Palembang, Dinkes Kota Palembang, Kasat Narkoba Kota Palembang Kompol dan Rudiansyah.

Kepala Kejari Palembang, Rustam Gaus mengatakan kepada wartawan, seluruh BB tersebut merupakan berkas perkara enam bulan terakhir, terhitung sejak Agustus 2016 hingga Januari 2017 lalu. Adapun rinciannya yakni ganja sebanyak 47 berkas, sabu 681 berkas, ekstasi 50 berkas, senjata api 44 berkas, senjata tajam 194 berkas, obat-obatan dan jamu 116 berkas. “Untuk pemusnahan terakhir akan dilakikan pada tanggal 1 Maret mendatang,” ujarnya.

Sedangkan untuk sabu yang ada pada pihaknya lebih kurang 3kg, karena sebagian dimusnakan di Polres. “Jadi setelah upaya penetapan hukumnya sudah tetap, maka kewajiban kami selaku eksekutor untuk memusnahkannya,” ujarnya.

Selain pembakaran ganja dan obat-obatan, pihaknya juga melakukan pemotongan senpi dan sajam. “Kalau obat dan jamu ini merupakan barang sitaan dari BPOM. Rata-rata semuanya ilegal dan sudah habis masa. Kalau tidak dimusnahkan, takutnya disalahgunakan dan membahayakan,” ujarnya.(01)

Diantara barang Bukti yang dimusnahkan dii kejari palembang/ Foto Istimewa

Pos terkait