KAHMI Minta Saut Situmorang Minta Maaf

wakil-ketua-kpk-saut-situmorang-/ foto Rol

JAKARTA -Newshanter.Com- Penyebutan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam konteks pembicaraan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang dinilai merugikan nama baik HMI. Pernyataan tersebut dinilai menggeneralisasi bahwa kader HMI yang sudah mengikuti Latihan Kader Pertama (LK I) melakukan korupsi.

“Pernyataan tersebut sangat tendensius dan merupakan pembunuhan karakter serta mendiskreditkan HMI,” ujar Sekretaris Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Subandriyo dalam keterangan persnya, Jumat (06/05/2016).

Bacaan Lainnya

Pernyataan tersebut dipandang sangat tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik selaku aparat penegak hukum. Oleh karenanya, forum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III KAHMI 2016 di Purwakarta menuntut Saut meminta maaf kepada HMI melalui media massa cetak dan elektronika nasional selama lima hari berturut-turut. Kemudian, Saut diminta mundur dari jabatan pimpinan KPK.

KAHMI akan menempuh upaya pelaporan ke Majelis Kode Etik KPK dan menempuh upaya hukum serta melaporkannya ke Mabes Polri.

Sementara itu Pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mengatakan pernyataan Ray tersebut terdengar sangat tidak tepat dan patut. “Memberi contoh dengan institusi seperti HMI, menyepelekan masalah dan bahkan berpotensi menyudutkan organisasi besar mahasiswa ini,” kata dia kepada Republika.co.id, Jumat (06/05/2016).

Menurut dia, perumpamaan yang brupaya mengeneralisir seperti ini akan mereduksi banyak hal. Selain bahwa generalisasi itu tak berbasis fakta, hal itu juga mengabaikan fakta lain bahwa dari organisasi besar ini juga lahir tokoh-tokoh besar anti korupsi.

Seperti, Abdullah Hehamahua, Chandra Hamzah dan Bambang Widjayanto adalah contoh kecilnya. Di luar mereka yang terkait langsung dengan KPK, seperti para aktivis anti korupsi yang juga lahir dari rahim organisasi ini.

Padahal jumlah para aktivis anti korupsi dari HMI ini jumlahnya sudah tak terhitung. Baik di tingkat nasional maupun di daerah.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat menjadi narasumber acara Harga Sebuah Perkara di salah satu stasiun televisi swasta pada Kamis (5/5), malam, Saut menuturkan hubungan korupsi dan kejahatan dengan orang-orang cerdas. Saat itu, dia menjadikan alumni HMI minimal LK I sebagai contoh dari hubungan tersebut.

Rakornas III KAHMI 2016 berlangsung di Hotel Kota Bukit Indah Plaza Purwakarta, Jawa Barat pada Rabu hingga Jumat (4-6 Mei) dan diikuti oleh 500 peserta dari majelis nasional, wilayah dan daerah KAHMI.

Dalam Rakornas ini, para peserta melakukan serangkaian pembicaraan menyangkut soal-soal internal dan eksternal organisasi. Di samping itu, forum Rakornas se-Indonesia ini juga mencermati perkembangan terkini terkait pernyataan Saut Situmorang tersebut.
Berikut pernyataan resmi Kahmi Nasional terkait statmen Saut Sitomorang:

Rapat Koordinasi Nasional III Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Rakornas KAHMI)
Purwakarta, 4-6 Mei 2016
Rakornas III KAHMI 2016 yang berlangsung di Hotel Kota Bukit Indah Plaza Purwakarta Jawa Barat pada Rabu-Jum’at 4-6 Mei 2016 diikuti oleh 500 (lima ratus) orang peserta dari Majelis Nasional, Wilayah dan Daerah KAHMI.

Dalam Rakornas ini, para peserta melakukan serangkaian pembicaraan menyangkut soal-soal internal dan eksternal organisasi.

Disamping itu, forum Rakornas se-Indonesia juga mencermati perkembangan terkini terkait Pernyataan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang tatkala menjadi narasumber “Harga Sebuah Perkara” di stasiun TV One pada Kamis 5 Mei 2016.

Terkait dengan pernyataan Saut Situmorang tersebut, Forum Rakornas KAHMI menyampaikan pernyataan sebagai berikut:

1. Penyebutan HMI dalam konteks pembicaraan Saut Situmorang telah merugikan nama baik HMI lantaran melakukan generalisasi bahwa kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang sudah mengikuti Latihan Kader (LK I) melakukan korupsi.

2. Pernyataan tersebut sangat tendensius dan merupakan pembunuhan karakter serta mendeskreditkan HMI.

3. Pernyataan tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik selaku aparat penegak hukum.

4. Oleh karenanya, forum Rakornas KAHMI menuntut sebagai berikut: 1). Saut Situmorang harus minta maaf kepada HMI melalui media massa cetak dan elektronika nasional selama 5 hari berturut-turut, 2). Saut Situmorang mundur dari jabatan pimpinan KPK, 3). KAHMI akan menempuh upaya: melaporkan ke Majelis Kode Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menempuh upaya hukum serta melaporkan ke Mabes POLRI.

Purwakarta, Jumat 6 Mei 2016 Pukul 11.30 WIB

Pimpinan Sidang Rakornas III KAHMI

Dr. Muhammad Marwan,
Dr. Reni Marlinawati
Ir. Subandriyo,
Drs. Manimbang Kahariadi
Dr. Lukman Malanuang

Kontak Person:
Ir. Subandriyo, Sekjen MN KAHMI 081285065544

Dr Lukman Malanuang, Ketua Panitia Rakornas 081383388151

(rol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *