DPRD Muba Sampaikan Rekomendasi LKPJ TA 2015

MUBA.Newshanter.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba kembali menggelar rapat Paripurna masa persidangan II tentang agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2015, di ruang rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (02/05/2016).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Muba, Abusari S.H,M.Si, didampingi Plt Bupati Muba Beni Hernedi, Sekda Muba Drs H Sohan Majid MM, para Asisten, Kepala SKPD, FKPD beserta anggota DPRD Muba.

Bacaan Lainnya

Rekomendasi dibacakan oleh Pansus LKPJ Zaidatulher SE, MH dengan mengucapkan terima kasih kepada Plt Bupati Muba karena telah menyampaikan laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2015 kepada DPRD Muba dalam rapat paripurna DPRD pada tanggal 04 April 2016 dan telah ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Muba dengan bentuk pansus untuk membahas LKPJ TA 2015.

DPRD Muba juga merekomendasikan misi Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2017 diantaranya memperkuat ekonomi rakyat berbasis sumber daya dan kearifan lokal yang mandiri berdaya saing dan religius, mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan dan pelayanan industri kreatif dan di dukung oleh teknologi informasi dan komunikasi, meningkatkan pemerataan pembangunan berkeadilan dan berwawasan lingkungan, mengembangkan sumber daya insani yang berkualitas dan hubungan sosial budaya yang religius, serta mewujudkan tata pemerintah yang amanah, bersih, jujur, profesional dan demokratis.

“LKPJ merupakan sarana bagi DPRD Muba untuk menilai kinerja eksekutif dengan cara membandingkan antara target yang harus dicapai dengan realisasi baik secara fisik maupun non fisik,” paparnya.

Rapat dilanjutkan dengan penandatangan kesepakatan bersama antara Ketua DPRD Muba Abusari SH,MS.i dan Bupati Muba H Pahri Azhari dalam rangka rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati TA 2015.

Sementara itu, Plt Bupati Muba Beni Hernedi menyambut baik dan positif seluruh rekomendasi yang telah disampaikan, karena hal tersebut merupakan masukan yang sangat penting dan akan ditindaklanjuti dalam pelaksanaan pembangunan guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas urusan pemerintah daerah.

“Saya mengimbau kepada eksekutif, Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Muba agar menjadikan catatan-catatan rekomendasi yang disampaikan oleh dewan sebagai bahan evaluasi untuk ditindaklanjuti dengan bekerja lebih giat dan tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.(*)
(Sumber : Muba IT Centre)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *