Diduga Pembangunan Jalan Setapak Desa Ulak Tembaga Proyek Siluman

OKI, newshanter.com – Diduga pembangunan jalan setapak di Desa Ulak Tembaga Dusun 1 Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Propinsi Sumatera Selatan banyak menyalahi prosedur Kontruksi hal tersebut diungkapkan masyarakat Desa Ulak Tembaga Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Propinsi Sumatera Selatan banyak yang sudah rusak bahkan volume pun tidak ada standar ukuran padahal ada sebagian jalan ini sudah lama dibangun tetapi hingga kini masih ada yang bagus.

Pasalnya, pembangunan jalan setapak yang dibangun pada bulan Oktober 2022 lalu ini banyak membuat masyarakat menolaknya. Dimana jalan ini seharusnya dibangun sepanjang 800 meter namun hanya dibangun 400 meter dan hal tersebut hingga kini tidak dapat dilanjutkan karena tidak diterima oleh orang atas apakah hal ini pihak Kecamatan atau dari Dinas terkait selaku pemeriksa kwalitas bangunan.

Adapun pembangunan jalan ini secara teknis hanya melakukan rehabilitas sebagian, yang artinya jalan yang lama diperbaiki dan ada pula yang pembangunan dari nol namun hal itu tidak pada semuanya lokasi jalan ini, kebanyakan rehab pada jalan lama. Hal ini berdasarkan penuturan warga dan hasil investigasi media newshanter.com pada kamis (2/3/2023) lalu.

Berdasarkan penelusuran wartawan media newshanter.com bahwa Rehabilitas jalan atau pembangunan jalan ini sendiri tidak diketahui siapa yang membangun apakah pihak Desa atau oleh Dinas terkait dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten OKI.

Jika yang membangun jalan ini pihak Desa Ulak Tembaga dapat dipastikan dana pembangunannya menggunakan Dana Desa ( DD) Tahun 2022 yang artinya Kepala Desa yang memiliki peranan dalam pelaksanaannya serta penanggung jawabnya. Namun jika Dinas Perkim sumber dananya melalui dana APBD OKI.

Mirisnya, Dalam pembangunan jalan ini secara tehnik, awal menggunakan mesin molen besar (mesin molen tersebut berwarna hijau dan masih berada di lokasi dibiarkan begitu saja) sebagai alat pengaduk bahan material koral, semen dan pasir akan tetapi baru saja berhasil membangun badan jalan sepanjang 5 meter alat tersebut rusak sehingga pengerjaannya dilanjutkan dengan cara manual hingga bangunan sampai 400 meter.

Ironisnya, dalam pengerjaannya tidak dilengkapi papan informasi besaran dana dan panjangnya berapa sehingga masyarakat tidak mengetahui informasinya apakah jalan tersebut dibangun oleh dinas terkait atau oleh pak kades alias dengan dana desa (DD).

Beberapa masyarakat menuturkan bahwa mereka tidak mengetahui secara detail tentang pembangunan jalan ini, apakah dibangun oleh dinas dari kabupaten (dinas terkait) atau oleh pak kades kami sungguh tidak tahu”,cetus warga yang tidak menyebutkan namanya.

Setali tiga uang warga masyarakat lain yang berada dilokasi mengungkapkan bahwa sebelumnya telah ada pemeriksaan tidak tahu dari pihak kabupaten atau kecamatan yang memeriksa dan beberapa warga pun ikut menyaksikannya bahwa jalan ini tidak diterima dan langsung dihentikan pengerjaannya.

“Selain tidak diterima oleh pihak pemeriksa yang datang waktu itu masyarakat pun mempertanyakan jalan tersebut baru sekitar sebulan kok sudah rusak bahkan patah serta oleh tim pemeriksa pengerjaannya pun dihentikan hingga saat ini. Tetapi informasinya jalan ini harusnya dibangun sepanjang 800 meter namun hanya dibangun 400 meter saja bahkan tidak diterima karena katanya banyak yang salah”,ungkap seorang bapak-bapak sembari menemani media ini berkeliling melakukan investigasi.

Kepala Dinas Perkim Ir. Asmar Wijaya M.Si melalui Kepala Bidang Tata Bangunan Isa Irawan ST menjelaskan bahwa sangat mengapresiasi atas informasi yang diberikan oleh media Newshanter.com terkait pembangunan jalan setapak di Desa Ulak Tembaga Kecamatan Jejawi OKI akan tetapi hal ini akan dikroscek apakah benar pembangunan jalan ini dilakukan oleh pihaknya atau bukan”,jelasnya melalui via telpon Jum’at (3/3/2023).

Lanjutnya, meminta wartawan media newshanter.com untuk secara detail mengirim data hasil investigasi dilapangan terkait jalan tersebut.

“Setelah melihat poto bahwa jalan tersebut tidak memiliki aspal diatasnya, maka itu bukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang membangun (Dinas Perkim). Jika dinas perkim membangun jalan setapak diatasnya harus disiram aspal cair”,tegasnya.

Camat Kecamatan Jejawi OKI Jemmy S.Pd, M.Si mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan dari kades ulak tembaga tidak mengatahui secara detail pembangunan jalan itu akan tetapi kades juga bilang itu pembangunan jalannya oleh dana aspirasi dan itu aspirasi kabupaten, propinsi atau pusat kami tidak tahu pasti sebab selaku aparat desa dan kecamatan tidak ada laporan dari pihak kontraktor mereka dari mana.

“Untuk info lebih detailnya lagi, dinda (Wartawan – red) silahkan cari infonya lebih detail sebab biasanya informasi tersebut kamu lebih paham untuk menelusurinya. Maaf sebelumnya dinda kami tidak tahu betul karena pihak kontraktor sama sekali tidak lapor kepada kami bahwa mereka dari mana”,ungkapnya singkat sembari menutup telpon dan memohon maaf. Minggu (5/3/2023). (Salim)

Pos terkait