BENGKULU UTARA.Newshanter.com – Berdasarkan informasi yang beredar ada dugaan penyelewengan dana di jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga, Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Bengkulu Utara (BU).Data terhimpun, dana Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 senilai Rp 700 Juta telah dimarkup.
Dari informasi tersebut, bahwasannya kegiatan Porprov pada bulan Oktober 2014 diperuntukan 110 atlet dengan berbagai cabang olahraga kontingen dari Bengkulu Utara, sementara hanya terdapat 85 atlet yang dikirimkan ke Provinsi Bengkulu.
Untuk kegiatan yang diduga cukup menguras APBD yang diduga di markup diantaranya. Uang saku sebesar Rp 73.150.000, belanja Dekorasi Rp 1.200.000, belanja Bahan Kegiatan Perlombaan Rp 33.088.000, Belanja Sewa Gedung/Kantor Sebesar Rp 70.000.000 dan belanja Makan dan Minum Kegiatan Rp 225.595.000, serta Belanja Pakaian Olah Raga Sebesar 234.930.000.
Saat dikonfirmasi Kepala Disporapar Nazarudin Tawakal, tidak membantah terkait informasi yang beredar tersebut. Namun kepada wartawan Nazarudin, enggan berkomentar panjang, bahkan dirinya meminta pada wartawan untuk tidak mempublikasikan terlebih dahulu, pasalnya ke depan akan berdampak besar bagi dirinya. “Jangan dulu diberitakan, saya takut mencuat dengan pemberitaan kawan-kawan media ini,” ujarnya singkat, seperti dikutip melalui Sumatera Deadline.com
Sekedar mengulas, sebanyak 110 atlet asal Kabupaten Bengkulu Utara tersebut mengikuti sebanyak 7 cabang olahraga. Tujuh cabang tersebut yakni Volly Pantai, Catur, Renang, Bola Baslet, Pencak Silat, Bulu Tangkis dan Atletik.
Dimana para atlet BU didominasi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang memang sudah mengikuti latihan sejak bebepara tahun belakangan. Untuk pelaksananya akan di gelar selama empat hari yakni dimulai pada tanggal 24-28 Oktober 2014, dengan didampingi sebanyak 25 pelatih.
Terkait dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2014 tersebut. Menurut sebuah sumber kini diam-diam Polres Bengkulu Utara tengah mebidik.
Namun,ketika dikonpermasi kepada Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, Senin (10/08/2015), belum dapat berkomentar. Bahkan, saat ditanyai masalah laporan yang masuk ke pihak Polres Bengkulu Utara, Jufri memilih untuk bungkam dan sama sekali tidak ingin memberikan data dan komentarnya terkait dugaan penyelewengan dana Porprov tersebut.
” Nanti dululah ya, jangan dulu kalau yang itu,” jelas Jufri, seakan mengalihkan pembicaraan.Sejauh ini, Jufri, mengaku belum terlalu mendalami kasus tersebut, hal ini menyangkut jabatannya sebagai Kasat Reskrim baru berjalan satu bulan lebih.“Terlepas ada dan tidaknya kasus itu, saya tidak tahu,” singkatnya.(SD/NHO)
