Bupati Atam Terapkan Protokol Kesehatan Pada Pimpinan Dayah

Aceh Tamiang
NewsHanter.com
Di mulainya proses belajar mengajar khususnya di Dayah dan Pesantren dalam Kabupaten Aceh Tamiang dalam New Normal (tatanan baru), Bupati Aceh Tamiang H.Mursil, SH, M. Kn selaku Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang memimpin rapat terkait pelaksanaan protokol kesehatan yang wajib diterapkan bagi Para Pimpinan Dayah terhadap siswa/siswinya, pada Jum’at (12/06/20). Rapat dimulai sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Aula Setdakab yang dihadiri oleh beberapa para Pimpinan Dayah yang tersebar di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam rapat tersebut bupati menyampaikan rapat yang dilaksanakan hari ini atas Instruksi Gubernur Aceh melalui suratnya dengan Nomor : 4407/7713 terkait Hal Kerjasama Puskesmas dan Dayah Terhadap Protokol Kesehatan di Dayah dalam Penanggulangan Covid-19. Ia pun secara detail menjelaskan point-point yang tertuang didalam surat tersebut kepada para Pimpinan Dayah agar bisa dipatuhi dan dijalankan untuk kepentingan bersama.

Adapun butir penting tersebut yakni agar kepada Pimpinan Dayah mengikuti prosedur, mekanisme dan SOP Protokol Kesehatan Covid-19 yang harus diberlakukan di Lingkungan Dayah.

Ditambahkan nya, “Kepada para Pimpinan Dayah yang berhadir hari ini, tolong wajibkan para santri gunakan masker dalam aktivitas sehari-hari. Kemudian sediakan tempat untuk mencuci tangan dengan air yang mengalir, dan lakukan pengecekan suhu tubuh secara berkala kepada para santri, tenaga pendidik serta tamu dan pihak lainnya saat pertama kali memasuki lingkungan Dayah”.

“Mari kita ikuti instruksi Pemerintah, Bagaimanapun, dalam kondisi apapun ,bukan hanya karna Pandemi Covid-19 kita wajib menjaga kesehatan”, ujarnya lagi menyerukan kepada peserta rapat. Jelas bupati.

Diterangkan lagi olehnya dalam melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 sebagai ikhtiar pencegahan, Para Pimpinan Dayah akan dibantu oleh Kepala Puskesmas setempat.

“Nanti akan kita sediakan alat pengukur suhu tubuh, dan jika nanti ada santri yang saat diperiksa bersuhu tubuh diatas 38 derajat, maka sesegera mungkin menelpon petugas kesehatan diPuskesmas terdekat. Nanti akan kita berikan nomor-nomor layanan Puskesmas”, terang Mursil.

Tidak hanya membahas protokol kesehatan saja, dalam forum itu bupati menekankan pentingnya kepada Para Pimpinan Dayah untuk menjaga kebersihan lingkungan Dayah.

“Saya mohon, Pimpinan Dayah memperhatikan kebersihan lingkungan Dayah, dan terhadap pelaksanaan pengawasan Protokol Kesehatan Covid-19 di Lingkungan Dayah, agar secara berkala dalam durasi per 10 hari melaporkan kondisi suhu tubuh kesehatan santri, tenaga pendidik kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang”, tutup Mursil mengakhiri.

Usai menjelaskan tahapan demi tahapan yang termaktub dalam

Tampak hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Tamiang Drs. Tarmihim, Kepala BPBD Aceh Tamiang Syahri, SP, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, Ibnu Azis, SKM, Kepala Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan dan Pemadam Kebakaran Muhammad Husni, SP, dan segenap Unsur dari Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Tamiang. (JAZ 007).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *