WAY KANAN, Newshanter.com –
Oprasional (Insentif) Ketua Rukun Tetangga (RT) tahun 2020 belum terbayarkan, akhirnya, salah satu oknum bendahara Kampung, di Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, akui masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) terbit.
Karena sebelumnya insentif RT dibayarkan melalui Alokasi Dana Kampung (ADK) yang bersumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), namun sejak tahun 2020 ini, rencananya pembayaran akan dialihkan melalui Dana Desa (DD). Jelas sumber (Bendahara) yang tidak diinginkan nama nya disebutkan. Saat ditemui di rumahnya, Rabu sore 02/09/2020.
Dia (Sumber) juga mengakui, insentif RT 3 bulan saja yang telah disalurkan sejak tahun 2020, begitu pula Kepala Dusun (Kadus/RW) hanya 4 bulan.
Sedangkan untuk insentif RT yang belum terbayarkan, dananya sudah ada, hanya belum bisa disalurkan kalau Perbup. Belum terbit. Jelas Bendahara.
Ditambahkannya, Sementara Alokasi Dana Kampung (ADK/ADD) dari pemerintah daerah belum ada yang masuk ke rekening, baru BPK aja yang ditransfer oleh kabupaten, kan beda transaper Kabupaten dengan KPNRI bunyinya direkening koran, kalau saja pengajukan insentif RT itu dari ADK tentunya APBK sudah dirubah, bahwa gajih (insentif) RT dari DD dan dasar pengeluaran APBK Perubahan itu hasil Perbup.
Karena adanya upaya pengalihan pembayaran Insentif RT dari APBD (ADK) ke APBN (DD) sampai sekarang RT belum mendapatkan insentif, yakni sejak April hingga Agustus 2020, artinya sudah 6 bulan belum terbayarkan. Begitu pula Oprasional Kadus yang diperkirakan 5 bulan tidak terealisasi oleh pihak Kampung.
Sebagaimana keterangan Bendahara, bahwa insentif RT tahun 2020 yang sudah diberikan hanya 3 bulan sedangkan Kadus 4 bulan.
Jika saja semua pihak memahami tugas
Ketua RT memiliki peran penting di masyarakat, karena mereka (RT) dituntut harus mengetahui dan mampu menjadi seorang problem solving.
Mereka tidak sekadar menerima keluhan masyarakat soal berbagai macam program bantuan pemerintah, baik itu pusat atau daerah, tetapi juga laporan segenap persoalan warganya, yang bersifat pribadi.
Beratnya beban yang diemban seorang RT mengakibatkan sangat sedikit orang yang melirik posisi ini. Sebagian besar masyarakat yang terpilih menjadi RT/RW pun sebenarnya terkadang tidak bersedia mengemban amanah ini. Hanya saja pengabdian terhadap masyarakat dan pemerintah pula akhirnya mau melakukan.
Dari pengabdian itu, para RT berharap dapat memberikan kesejahteraan pada keluarga dengan nilai angka Rupiah, namun karena pengalihan alokasi dana, itu juga membuat RT lebih banyak bersabar dan menunggu hingga diterbitkannya Perbup. Setempat.
(Dam)