BARANG BUKTI TINDAK PIDANA, DIMUSNAHKAN OLEH KEJARI BUKITTINGGI

Bukittinggi, Newshanter.com- Beberapa barang bukti berupa 23,9 kilogram ganja, 13,2 gram sabu-sabu serta 144 jenis obat-obatan tanpa izin serta 2.000 slof rokok tanpa cukai dimusnahkan dihalaman Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Selasa (7/11/2017).

Pemusnahan barang bukti tersebut, di hadari oleh beberapa SKPD, seperti Aparat kepolisian, TNI, BPOM, Pengadilan Negeri Bukittiggi, satpol PP Serta dari BNK , serta dari pihak kejaksaan sendiri.

Seluruh barang bukti tersebut terungkap sepanjang Juli hingga Oktober 2017, dan telah melalui tahapan-tahapan di persidangan serta telah mempunyai kekuatan hukum tetap oleh pangadilan Negri Bukittinggi untuk di musnahkan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi, Zulhadi Savitri Noor, mengatakan, Seluruh barang bukti ini terungkap mulai dari bulan Juli hingga Oktober 2017, keseluruh barang bukti tersebut kecuali Rokok, merupakan kejahatan tindak pidana umum seperti narkotika jenis ganja, sabu-sabu dan obat-obatan tradisional tanpa izin edar, sementara Rokok di kategorikan pada tindak pidana khusus.

” barang bukti berupa Rokok tanpa cukai ini, di kategorikan dalam tindak pidana khusus dan saat sekarang barang bukti yang di musnahkan berupa 2.000 slof rokok tanpa cukai dari berbagai merk seperti Luffman, H Mild, Coffee Stik dan merk RMX Unlimited,”ungkap Zulhadi.

Zulhadi juga menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyelesaian dari 23 perkara tindak pidana umum dan satu perkara tindak pidana khusus, sejak bulan juli tahun 2017,berupa narkotika jenis ganja dan sabu-sabu yang disita dari 21 orang terpidana, Sedangkan barang bukti obat-obatan tradisional tanpa izin edar disita dari 2 orang terpidana, dan barang bukti rokok tanpa pita cukai dari satu orang terpidana.

Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) yang juga Wakil Wali Kota Bukittinggi, Irwandi,SH mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya pemutusan mata rantai peredaran narkotika yang dilakukan Kejari dan jajarannya.

“Kami sangat mendukung kinerja dari aparat kepolisian dan kejaksaan yang dibantu oleh BNK yang telah berusaha memutus mata rantai peredaran Narkoba di Bukittinggi, Semoga bisa memberi efek jera bagi pengedar Narkoba yang sengaja merusak generasi muda kita ini,” ujarnya. (Ayu/M)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *