Akhirnya Gubenur Aceh Mengangkat Muhammad Nur sebagai Wakil Ketua II DPRK Aceh Tamiang

  • Whatsapp

Aceh Tamiang
NewsHanter.com
Gubernur Aceh Mengangkat Muhammad Nur Sebagai Wakil Ketua II DPRK Aceh Tamiang yang tertuang dalam SK Gubernur Aceh Nomor 171.11/1149/2020 tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang yang di tandatangani oleh Plt Gubenur Aceh, Nova Iriansyah tanggal 18 Mei 2020.

Sebelumnya, Plt Gubenur Aceh Nova Iriansyah yang juga manjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Aceh enggan mengeluarkan SK Wakil Ketua DPRK jatah Partai demokrat, ia hanya mengeluarkan SK untuk dua pimpinanan, yaitu Ketua DPRK Seprianto dan Wakil Ketua I, Fadlon.

Wakil Ketua I DPRK Aceh Tamiang, Fadlon membenarakan tentang SK penunjukan Muhammad Nur sebagai wakil Ketua II DPRK Aceh Tamiang yang telah ditandatangani oleh Gubenur Aceh.

“Pengangkatan Muhammad Nur sesuai dengan surat DPD Partai Demokrat Aceh Nomor 024/PD.DPD/Aceh/V/2020 tanggal 15 Mei 2020 perihal tindak lanjut pimpinan DPRK Aceh Tamiang untuk mengisi tiga pimpinann di DPRK aceh Tamiang, dengan begitu lengkap sudah lembaga pimpinan dewan ini terisi,” terangnya.

Sebelumnya DPD partai Demokrat Aceh tidak mengelurkan rekomendasi untuk Muhammad Nur, namun lagi lobi tingkat pusat. akhirnya, setelah penantian selama delapan bulan lamanya, semua ini berakhir dengan terbitnya SK dari DPD Partai Demokrat Aceh yang telah menyetujui Muhammad Nur duduk sebagai Wakil ketua II DPRK Aceh Tamiang.
(JAZ 007).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *