PALEMBANG- Newshanter.com- Kabar tidak sedap menerpa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan PSDA Kota Palembang salah satu Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Affan Mahali Prapanca di dinas tersebut yang menangani soal inftrastruktur jalan diduga meminta uang siluman (uang pelicin) terhadap rekanan kontraktor yang ingin menagih uang perawatan proyek pengerjaan jalan.
Salah satu kontraktor Meldi mengatakan, diperhembat saat melakukan penagihan sisa uang perawatan pengerjaaan jalan setapak untuk pengerjaan proyek jalan di Karto Winangun sepanjang 100 meter dengan lebar 5 meter di Kecamatan Sukarame dan Jalan Inpeksi sepanjang 140 meter dengan lebar 5 meter samping DPRD Provisi Sumel Kecamatan IB I.
“Sudah dua kali buat Surat Perintah Membayar (SPM) tapi tidak ditanda tangani,” kata Meldi, Minggu. (13/09/2015).
Sisa uang tagihan untuk dua paket pengerjaan jalan tersebut katanya hanya bersisa Rp 9 juta untuk proyek jalan Infeksi dan Rp 7 juta untuk jalan Karto Winangun.“Selesai pengerjaan sudah 30 Mei lalu,” katanya.
Total dana pengerjaan sendiri sebesar Rp 199 juta untuk pengerjaan jalan inpeksi dan Rp 149 juta untuk jalan Karto Winangun.“Setiap berkas penagihan diberikan selalu dikembalikan dengan asalsan ingin ketemu langsung dengan bos, padahal si Kabid Bina Marga tertera dalam penagihan yang untuk mengetahui saja sebelum pembayaran sisa itu bisa dicairkan. (SD.NHO)





