Palembang, Newshanter.com – Hari ini Wakil Walikota Palembang Fitrianto Agustinda mengunjungi BPJS sekaligus Halal Bihalal. Lalu bekerjasama antara Pemerintah Kota dengan BPJS, Jum’at (14/06).
Wakil Walikota Palembang Fitrianto Agustinda mengatakan, siapapun yang sakit harus dilayani tanpa memikirkan harus ada kartu sehat atau tidak.
“Saya menginstruksikan pada Puskesmas melalui ibu Letisia Kepala Dinas Kesehatan Palembang, tidak boleh seorangpun menolak warganya untuk berobat di Puskesmas walaupun yang bersangkutan tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS). Ini bukan main-main untuk jaminan masalah kesehatan”, tegas Wawako Palembang.
Pemerintah Kota Palembang sangat serius dan fokus, Wawako Palembang juga ingin semua masyarakat Kota Palembang betul-betul merasa nyaman mendapatkan pelayanan kesehatan, ujar Wawako Palembang.
Kalau sampai ternyata Puskesmas tidak mampu melayani misalnya 144 penyakit Puskesmas tidak sanggup mengobati, maka pelayanan segera diajukan ke Rumah Sakit Bari yang mana Rumah Sakit Bari adalah Rumah Sakit Pemerintah Kota Palembang. Caranya dengan membawa syarat KTP, KK atau surat rujukan dari Puskesmas atau minta Surat Keterangan dari Dinas Sosial, terang Wawako Palembang.
Target Pemerintah Kota Palembang di Tahun 2019 ini wajib harus memiliki KIS. Jadi kalau sudah 95% maka mau tidak yang memiliki KIS atau tidak itu sama saja harus ada pelayanan kesehatan, ucap Wawako Palembang.
Bahwa tadi disampaikan pak Irwansyah masih ada 25000 lagi kota yang harusnya belum ambil KIS, bahwa finda juga mengatakan yang ingin memiliki KIS karena tidak mendapatkan jaminan dari kantor karena tidak mampu bekerjasama dengan BPJS, jangan malu jangan ragu untuk mengurus BPJS dan jangan sampai sakit dulu baru mau mengurus, imbuh Wawako Palembang.
“Pemerintah Kota Palembang memberikan yang terbaik buat kesehatan, khususnya masyarakat Palembang.” pungkas Wawako Palembang. (Ocha)