Wawako dan Kabid SDA-IL PUPR Kota Palembang Kunjungi Lokasi Banjir dan Bangunan Liar di Kecamatan 14 Ulu, Ini Katanya

Palembang, newshanter.com – Hujan yang mengguyur kota Palembang beberapa hari lalu menyebabkan sebagian kota Palembang alami genangan air. Salah satunya di Kel. 14 ulu Kec. SU II Palembang.

Wakil Walikota Palembang dan Kepala Bidang Sumber Daya Alam, Irigasi, dan Limbah (SDA-IL) PUPR kota Palembang kunjungi lokasi banjir dan bangunan liar di jalan Rukun 2 Kel. 14 Ulu Kec. SU II Palembang, Rabu (29/3/2023).

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, pihaknya bersama Kabid SDA-IL PUPR kota Palembang telah kunjungi lokasi banjir.

“Setelah dicek di lokasi ternyata ada sekitar 10 rumah yang berdiri diatas saluran atau menutup saluran. Maka kita minta kepada seluruh warga masyarakat untuk menyepakati bahwa bangunan ini akan kita bongkar untuk menyelesaikan banjir dikawasan ini,” ujarnya.

Lanjut, ia mengatakan, kalau kawasan ini bebas banjir maka seluruh masyarakat harus memiliki kesadaran yakni jangan mendirikan bangunan diatas saluran atau menutupi saluran.

“Lalu jangan membuang sampah sembarangan karena hampir rata-rata pada saat kita datang di pemukiman seperti ini masalah banjir itu ya masih berkaitan dengan masih adanya bangunan yang menutupi saluran dan tidak menjaga kebersihan di lingkungannya,” bebernya.

Sementara itu, Kabid SDA-IL PUPR kota Palembang Ir. RA Marlina Sylvia ST., M.mengatakan, pada saat peninjauan lokasi banjir di Kel. 14 Ulu tadi pihaknya menemukan bahwa saluran ukuran dimensinya sangat kecil karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut.

“Terlihat dari dinding rumah yang kita kunjungi tadi itu di bagian luarnya terlihat sudah sangat hitam dan berlumut yang dilihat setinggi hampir 50 cm. Artinya genangannya cukup lama dan tinggi karena air harus mengantri di drainase yang kapasitasnya sangat kecil dan terhambat alirannya akibat bangunan liar,” ujarnya.

Lanjut, ia menuturkan oleh karena itu harus dilakukan penertiban terhadap bangunan liar tersebut karena sudah sangat menganggu kenyamanan masyarakat sekitarnya karena menimbulkan genangan.

“Pemkot Palembang akan melaksanakan sosialisasi dibeberapa instansi terkait Camat, Lurah, serta RT, RW akan melakukan pendekatan kepada masyarakat yang mendirikan bangunan diatas saluran yang menghambat aliran air. Pelaksanaan harus terintegrasi hingga ke hilir,” tuturnya.

Masih dikatakannya, kalau masyarakat sudah mau dan bersedia situasi sudah kondusif sudah bisa dilaksanakan pembongkaran terhadap bangunan yang menghalangi aliran air baru kita bisa melaksanakan konstruksi lainnya.

“Selain itu harus juga dipikirkan bagaimana pemeliharaan terhadap saluran-saluran yang akan kita bangun. Jadi kalau saluran saja tanpa sepadan saluran yang cukup maka akan sulit dalam pemeliharaannya sehingga dalam beberapa waktu itu sudah akan terjadi penumpukan sedimen,” bebernya.

Kemudian, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya sehingga tidak memperparah kondisi genangan yang ada dan juga memelihara atau selalu membersihkan saluran air

“Juga menghimbau kepada masyarakat ketika membangun untuk menyediakan saluran sebelum pembangunan dilaksanakan justru salurannya dulu yang harus disiapkan beserta sepadan saluran lalu saluran itu kita harus melakukan pembersihan. Intinya pentingnya pemeliharaan jadi bukan cuma pembangunan saluran saja tapi juga pemeliharaan terhadap saluran tersebut merupakan hal yang harus dipikirkan karena topografi kota Palembang yang datar mengakibatkan akan sering terjadinya sedimentasi sehingga pemeliharaan menjadi sangat penting,” pungkasnya. (Vin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *