PALEMBANG – Newshanter.com.-Puluhan wartawan media mingguan Suara Kita, kembali menggelar aksi demo di depan kantor Walikota Palembang, Senin (21/03/2016).
Aksi ini adalah aksi demo lanjutan Kamis (17/03/2016) yang dilakukan oleh puluhan wartawan menuntut terhadap oknum preman yang menjaga Dinas Tata Kota Palembang untuk ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku yang melakukan pemukulan terhadap Andre yang mengakibatkan luka kepala sebanyak tiga jahitan.
“Kami meminta Walikota Palembang segera mencopot jabatan Kepala Dinas Tata Kota Palembang,” jelas Koordinator aksi Adi Hidayat.
Adi menjelaskan, kekerasan dan penganiayaan terhadap wartawan sudah melanggar kekebasan pers yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Belum lama ini, kami sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan Dinas Tata Kota melalui sekretarisnya yang dimediasi oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Palembang, hanya saja tidak dapat mengambil kebijakan,” tegasnya.
Dia menyanyangkan, hasil pertemuan hanya bersifat seremonial.“Kami ingin langsung ketemu dengan pihak pemkot yang bisa mengambil kebijakan,” tegasnya.Salah satunya, katanya mereka ingin langsung ingin bertemu dengan walikota atau sekda Palembang.
“Kami ingin yang menemui kami yang bisa mengambil kebijakan, terhadap pemukulan wartawan yang diktehui namanya Nopi atau julukan wako” tegasnya.
Bahkan, sambungnya aksi kekerasan ini, pihaknya akan membawa kerana hukum juga akan melaporkan ke dewan pers.
Tak berselang beberapa lama pendemo langsung ditemui Sekda Palembang Ucok Hidayat.“Kita akan minta kepada inspektorat untuk mengevaluasinya,” kata Ucok Hidayat.
Ditegaskan Ucok, setiap aksi kekerasan yang dilakukan oknum terhadap wartawan terlebih aksi kekerasan harus diproses secara hukum.“Ini harus diproses secara hukum, silahkan lapor tindakan kekerasan ini ke polisi,” anjur sekda.
Dikatakan Sekda, Pemkot Palembang tidak akan mentolerir setiap aksi kekarasan terlebih terhadap kekerasan kepada wartawan.Terpisah, Ketua DPRD Palembang, H Darmawan mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan atas kejadian tersebut. Pihaknya berharap, Pemkot Palembang segera mengabil tindakan atas kejadian tersebut.
“Harus diproses secara hukum. Kami sangat menyesalkan adanya kekerasan terhadap media ini,”pungkasnya.(PS)





