PALEMBANG – Newshanter.com. Kepala Perwakilan Ombusman wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), Indra Zuardi menegaskan, potensi pungutan liar terjadi disegala lini, baik bidang pendidikan, kesehatan, perizinan, pembangunan, serta dinas-dinas yang berkaitan dengan pelayanan publik lainnya.
“Hari ini, pungli terjadi di semua lini. Semuanya berpotensi,”katanya, usai menghadiri, acara pengukuhan, Satuan Tugas Sapu Beraih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Palembang, bertempat diruang rapat Parameswara, Setda Palembang, Selasa (11/01/2017).
Indra mengatakan, dengan dikukuhkannya tim Saber Pungli, semua pihak yang berkaitan dengan pelayanan publik, harus lebih konsen untuk menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelaksanaan pelayanan publik.
“Saya tegaskan semua pihak, untuk tidak neko-neko dengan melakukan pungli. Kalaupun masih juga terjadi dilakukan oleh aparat-aparat, silahkan laporkan, dan kita siap menindaklanjutinya,”katanya.
Sementara itu, Walikota Palembang, Harnojoyo, usai pengukuhan Saber Pungli Kota Palembang berharap, semua pihak dan seluruh masyarakat Palembang untuk dapat bekerjasama dengan Pemkot Palembang agar bisa memberantas pungli.
“Jadi peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Jika masyarakat menemukan pegawai atau pejabat publik baik itu di Pemkot Palembang dan tempat pelayanan lainnya, bisa segera melaporkannya kepada tim saber yang sudah dikukuhkan, disini ada Polri, TNI, Kejaksaan, tim dari pemkot Palembang,”katanya.
Dijelaskannya, tim saber pungli kota palembang sebenarnya tidak memiliki target. Tapi, yang perlu dicatat adalah, tim ini dibentuk agar Kota Palembang bebas dari namanya pungli di lini apapun dengan dasarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2016 tentang tugas tim saber.
“Ini wajib dilaksanakan, karena ini meruapakan intruksi langsung dari Presiden RI. Yang pasti kita harapkan Palembang bebas pungli,”ujarnya.
Kepala Inspektorat Palembang, Yusmah Yuzar mengatakan, kategori pungli adalah sepanjang ada upaya memberikan sesuatu kepada pejabat yang tidak sesuai ketentuan, itu termasuk pungli. Misalnya, ada kontraktor yang ingin mendapat sebuah proyek, memberikan sesuaty kepada pejabat, itu termasuk pungli.
“Kami siap menerima laporan dari masyarakat dan akan kami tindaklanjuti sesegera mungkin, dan apabila terbukti kami akan koordinasi dengan pihak berwenang untuk segera diproses sesuai ketentuan,”pungkasnya.(tommy)





