Bukittinggi, newshanter.com – Walikota Bukittinggi H. Erman Safar, kembali membuat terobosan dan inovasi baru untuk masyarakat Kota Bukittinggi, saat ini untuk ketua RT dan RW di seluruh Kota Bukittinggi,di ikuti sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan Kerjaan (Jumat, 24/03/23)
Walikota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, seluruh Ketua RT dan RW se Bukittinggi akan di ikuti sebagai Peserta PBJS Ketenagakerjaan, ada beberapa point didalam program ini diantaranya, apabila seorang RT/RW meninggal dunia karena sakit akan diberikan santunan sebesar Rp. 42.000.000, apabila RT/RW tersebut meninggal dunia karena kecelakaan akan diberikan santunan 48x upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Bukan itu saja, tambahan Erman Safar, untuk ahli waris juga akan diberikan santunan serta beasiswa untuk 2 orang anak, jumlah beasiswa berbeda di sesuaikan dengan jenjang pendidikan anak dari Almarhum RT/RW tersebut.
Namun untuk tingkat TK dan SD ungkap Walikota, Dimana setiap RT/RW mendapatkan jaminan kematian, bahkan ahli waris juga mendapatkan santunan dan juga beasiswa bagi anak – anak mereka yang masih mengenyam bangku pendidikan, anak dari RT/RW nantinya Mendapat santunan sebesar Rp. 1.500.000 per tahun maksimal 8 tahun, untuk tingkat SMP sebesar Rp. 2.000.000 pertahun maksimal 3 tahun, tingkat SMA sebesar Rp. 3.000.000 pertahun maksimal selama 3 tahun. sedangkan untuk tingkat kuliah S1 dan Pelatihan akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 12.000.000 pertahun maksimal 5 tahun.
“Program ini sendiri merupakan bentuk wujud nyata Pemko kepada RT/RW sebagai perpanjang tanganan pemko di tingkat bawah, program ini sendiri bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” Kata Erman.( A/M )
Komentar Terbaru