Putra Sumbar DR Yuspar SH MH di Lantik Sebagai Direktur Ham Jampidsus Pada Kejaksaan Agung RI

foto Istimewa

JAKARTA-Newshante.com. Wakil kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi YUSPAR, S.H.M.H Jabatan lama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi dipromosikan menjadi Direktur HAM Berat pada JAM Pidsus pada Kejaksaan AGung RI.P. Yuspar kelahiran Padang 28 Juni 1961 dilantik bersama sejumlah penjabat Essola II, diantaranya ALI MUKARTONO, S.H., M.M. Jabatan lama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dipromosikan menjadi Sesjam Pidum.

Jaksa Agung RI, H.M Prasetyo melantik dan mengambil sumpah sejumlah Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi, Pelantikan di laksanakan di Aula Sasana Baharudin Loppa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/7/19).

Jaksa Agung RI,H.M.Prasetyo mengatakan bahwa setiap pekerjaan, tindakan, dan segala aktifitas aparat penegak hukum dalam proses penegakan hukum, tidak terperangkap rutinitas, berpandangan konvensional yang menganggap pelaksanaan tugas, tanggung jawab yang melekat pada kewenangannya sebagai business as usual, dimana ketika kejahatan marak terjadi, barulah sibuk bertindak, layaknya pemadam kebakaran yang baru akan berbuat dan bekerja ketika peristiwanya sudah terjadi.

“Bagi penegak hukum yang baik, tidak kalah penting harus dilakukan adalah menjaga dan mencegah bagaimana agar peristiwa dan tindak pidana tidak terjadi disamping bagaimana agar proses penegakan hukum penindakanberjalan secara paralel sekaligus diarahkan tentang bagaimana pula membangun kesadaran hukum masyarakat (legal consciousness),”ujarnya.

Yuspar salah seorang putra terbaik Minang ini dari kalangang Kejaksaan namanya tidak asing lagi, ia mulai berkerja dilingkung Kejaksaan RI pada 1983 sebagai staf tata usaha pada Kejati Sumbar. Selama 33 tahun sampaisekarang ia mengabdi di Kejaksaan, berbagai jabatan penting yang diembanya.

Diatantara Kejaksan Negeri (kejari) Mentawai, Kejari Demak, Kajari Palembang, Asisten Tidak Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Kalimantan Timur dan Sumarera Utara, Wakajati Jambi dan lainnya. Dengan pangkat sekarang

Anak kampung Lalang By Pas , Kecamatan Kuranji Padang  yang Jaksa Utama Muda (IV/c) memeliki banyak pengalaman kerampilan dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.Yuspar menyelesaikan Doktor (S3) di Universitas Sumatera Utara (USU) Medan.(*/zainal piliang)

Dr Yuspar SH. MH bersama Istri/ Foto IST

Pos terkait