LAMPUNG UTARA, Newshanter.com – Seperti orang yang terserang penyakit amnesia, Kepala Desa (Kades) Way Melan Kecamatan Kotabumi Selatan, lupa nama Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru pengajar nya.
“ Saya lupa nama Kepala Sekolah dan guru nya, tetapi saya sekolah di PKBM Way Gendot. Nanti saya kirim ijazahnya” kata Alamsyah Kades Way Melan saat di hubungi melalui telepon selulernya, Sabtu 28/05/2022. ( ijazah kades asli apa palsu )
Bermodalkan menempuh pendidikan selama tiga hari, Alamsyah telah mengantongi ijazah setara SLTA (Sekolah Lanjutan Tahap Akhir).
Dengan ijazah paket C itu pula, Alamsyah menyandang jabatan sebagai Kades disalah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Utara.
Pasca menempuh pendidikan yang instan itu juga, dirinya (Alamsyah) seakan melupakan orang – orang yang menjadikan dirinya sebagai orang terpenting di tingkat desa.
Padehal pendidikan yang telah ia tempuh, tidaklah sebanding dengan pelajaran SLTA pada umumnya. Bahkan seumur jagung juga tidak. Yakni hanya 3 hari.
Dengan kata lain, seperti nya Kades Way Melan tersebut, tidak membutuhkan pendidikan, namun seakan dirinya (Alamsyah) hanya membutuhkan Ijazah saja sebagai syarat untuk mencapai hajat menjadi Kades.
Bagaimana mungkin, pengelolaan keuangan daerah dan negara (ADD dan DD) dapat teralokasi dengan baik. Jika saya Kadesnya tidak memiliki pengetahuan serta SDM yang berlatar belakang pendidikan.
(Dam)
Komentar Terbaru