Limapuluh Kota -newshanter.com Ketidak terbukaan Pemkab Limapuluh Kota dalam menangani virus Corona (Covid-19) terus menjadi polemik. Ada dugaan penyembunyian data dan informasi terkait pengiriman sampel swab dari Limapuluh Kota ke pihak Unand Padang.
Setelah disorot oleh tokoh muda Luak Limopuluah Muhammad Bayu Vesky dan kawan-kawan tentang transparansi informasi, kini giliran DPRD Limapuluh Kota yang bereaksi.
Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, dalam sidang Paripurna mempertanyakan dan menyesalkan sikap Pemkab yang terkesan menutupi informasi. Selain itu, Bupati Kabupaten Limapuluh Kota juga dihujani interupsi dan sinisme yang kuat dari DPRD Kabupaten Limapuluh Kota. 8/5/2020.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra menyatakan, tak habis pikir dengan adanya dugaan menutup-nutupi informasi di Pemkab Limapuluh Kota tersebut.
Menyikapi hal demikian, Wakil Bupati Ferizal Ridwan meminta kepada pejabat terkait atau dinas terkait untuk terbuka kepada masyarakat dalam memberikan informasi.
“Jika ada pejabat yang diduga tidak mengirim data dan sampel yang memunculkan polemik dan kegaduhan maka itu merupakan sebuah kejahatan. Pejabat itu bertugas melayani masyarakat, jika tidak mampu bekerja lebih baik mundur,” tegas Ferizal Ridwan.
“Ini menyangkut jiwa dan hajat hidup orang banyak. Sebaiknya terhadap pejabat itu mesti diberikan sanksi. Bila perlu diminta mundur dari jabatanya termasuk mereka yg memperlambat pencairan dana yg seharusnya telah bisa dimanfaatkan,” kata Ferizal Ridwan.
Selain itu, Ferizal juga mendorong Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian, memberikan sanksi tegas kepada pejabat tersebut. “Mereka sudah melanggar UU kepegawaian serta PP tentang disiplin. Disamping itu juga Perppu tentang penanganan covid 19,” tutup Ferizal.(YQ)