Wabub Banyuasin Supriono : Walau Bupati Ada masalah Pemerintahan Tetap Jalan Seperti Biasa

WAkil Bupati Banyuasn Suprino/ foto net

BANYUASIN -Newshanter.com. Wakil Bupati Banyuasin Supriono memastikan adanya penangkapan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian SH pemerintahan di Banyuasin tetap berjalan seperti biasa, Senin (5/9/2016).

“Walau ada masalah ini pemerintahan tetap jalan seperti biasa. Pemerintahan tidak terganggu walau Bupati ada masalah,” kata Supriono.

Wabup memimpin rapat Paripurna DPRD Banyuasin tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuasin usai Bupati digelandang KPK.

Sementara itu Pasca OTT, Senin (05/09/2016) KPK kembali mengobok-obok beberapa kantor dan rumah dinas Bupati. Tidak nampak membawa berkas, Penyidik yang terdiri dari empat orang itu sepertinya hanya melakukan menyegel. Ketika Tim Penyidik KPK melakukan penyegelan Tim KPK didampingi Wabub Supriono dan Sekda Firmansyah.

Tempat yang pertama kali di segel adalah ruang kerja Bupati. Lalu ruang Kepala Dinas Pendidikan dan ruang kepala seksi pengembangan. Usai menyegel dua ruangan di Dinas Pendidikan, KPK kembali menyegel ruang pribadi Bupati di Rumah dinas Bupati Banyuasin.

Usai menyegel ruang pribadi, KPK kembali menyegel satu ruangan di Kepala Bagian umum dan rumah tangga pemerintah kabupaten Banyuasin.

Rombongan dari penyidik itu ke berkeliling di komplek perkantoran dan yang akhirnya menyegel beberapa tempat di komplek perkantoran itu menggunakan mobil inova BG 1623 RH.

Setelah menyegel Tim penyidik KPK meminta Wabup dan Sekda Banyuasin untuk tidak merusak segel yang telah dilakukan penyidik saat melakukan penyegelan ruang Kabid Program dan Kadis Pendidikan Banyuasin, Senin (5/9/2016) sekitar pukul 11.40 WIB.

” Ruangan ini sudah disegel dan diminta untuk tidak merusak segelnya. Jika ketahuan itu termasuk pelanggaran,” ujar seorang penyidik diiyakan Wabup dan Sekda saat penyegelan

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Mukti Sulaiman tak terlalu banyak komentar dengan kasus yang menimpa Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.

Menurut Mukti, meski orang nomor satu di Banyuasin tersebut masih diperiksa oleh KPK, pemerintahan seluruh daerah di Banyuasin harus tetap berjalan.”Nanti akan kita lihat statusnya, terperiksa atau tersangka karena belum selesai pemeriksaannya,” kata Mukti di ruang kerjanya, Senin (5/9/2016).

Menurut Mukti saat ini pihaknya menunggu hasil pemeriksaan KPK terhadap Yan Anton. Biasanya 1×24 jam hasil pemeriksaan akan keluar dan barulah Pemprov mengambil sikap.

“Kalau memang tersangka, harus segera ajukan plt, karena untuk tanda tandatangan APBD Perubagan dan APBD tahun depan,” tambah Mukti.(01/bb)

WAKIL BUPATI BANYUASIN, RA SUPRIONO (PECI) DAN SEKDA BANYUASIN, IR FIRMANSYAH DAMPINGI TIM PENYIDIK KPK SEGEL KANTOR DIKNAS BANYUASIN/ foto net
WAKIL BUPATI BANYUASIN, RA SUPRIONO (PECI) DAN SEKDA BANYUASIN, IR FIRMANSYAH DAMPINGI TIM PENYIDIK KPK SEGEL KANTOR DIKNAS BANYUASIN/ foto net

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *